Guna mencegah masuknya pengaruh paham radikal ke dalam institusi pendidikan, Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat mengatakan bahwa dirinya sudah mengusulkan agar dilaksanakan sebuah diskusi antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mengenai pengertian yang sesungguhnya tentang pendidikan karakter dan bentuknya akan seperti apa.
“Apakah hal ini sudah masuk di dalam kurikulum atau belum. Karena hal itu harus dimulai dari kurikulum pendidikan, dan juga terkait dengan intensitas dan guru-gurunya. Seperti apa guru-guru yang akan mengajarkan tentang pendidikan karakter tersebut,” ucap Mujib di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.
Dari pertemuan tersebut nantinya diharapkan menemukan sebuah hasil kesimpulan yang dapat diterapkan.
“Kira-kira akan ketemunya di mana, apakah mereka yang akan membuatkan semacam kurikulum atau memberi catatan metodologinya. Lalu bagaimana pula mengakomodirnya ke dalam pendidikan formal,” ujarnya.
Pertemuan ini juga harus membahas persoalan dari hulu yakni peran serta orangtua. Sebab, aksi terorisme bom bunuh diri yang melibatkan anak-anak belum lama ini menimbulkan keprihatinan.
“Kita sangat prihatin sekali terhadap model baru, di mana orang tua bisa mengajak anaknya untuk ikut terlibat dalam melakukan kasus teror bom. Ini suatu yang luar biasa dan hal itu harus ada pencegahannya,” kata Mujib.
Mujib juga setuju dengan adanya pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Hanya perlu diperdalam produk yang akan dihasilkan dalam bentuk apa.
Kalau dahulu produknya adalah Tap MPR. Karena bentuknya Tap MPR maka eksekutif harus melaksanakannya, mengingat pada saat itu MPR adalah sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Dan, sekarang yang melaksanakan adalah MPR melalui program Sosialisasi 4 Pilar. Namun, upaya itu dinilai tidak cukup.
“Itu tidak cukup sama sekali, karena intensitasnya kurang, tidak masif, dan tidak terstruktur,” ucapnya. (*)