Tempo.Co

Pemerintah Diminta Memperhatikan Nasib 736 ribu Guru Honorer
Senin, 28 Mei 2018
Ribu Guru Honorer Tak Dapat THR, Pemerintah Diminta Carikan Solusi, Senin, 28 Mei 2018. (Foto: Dok. DPR)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia terutama terkait tunjangan hari raya (THR) pada lebaran tahun ini.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/Polri, pensiunan, dan penerima tunjangan telah ditandatangani presiden.  Namun, 736 ribu tenaga guru honorer (menurut data Kemendikbud)  bukanlah yang termasuk skema penerima tersebut.  

"Saat peraturan pemerintah tentang THR keluar, tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana. Selayaknya sudah menjadi perhatian terhadap nasib guru honorer. Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun ngga ada," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Mei 2018..

Tunjangan untuk hari raya ini diyakininya pasti dibutuhkan lantaran masih banyak honorer guru menerima gaji Rp 200-300 ribu. Meski sebagian lainnya ada yang sudah menerima sertifikasi dan mendapat upah lebih baik hingga Rp1,5 juta.  

"Namun semuanya bernasib sama, tidak ada THR," tuturnya.

Padahal dedikasi guru honorer sangat tinggi, terutama di daerah-daerah terpencil.  Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menyebut, setiap tahunnya sebanyak 5000 guru PNS pensiun. Sementara di sisi lain, pemerintah malah melakukan moratorium pengangkatan PNS baru.

Fikri menyontohkan, di daerah pemilihannya, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, banyak Sekolah Dasar Negeri yang guru PNS-nya hanya satu. Sedangkan jatah pengangkatan Kabupaten Brebes kurang dari 300 orang.  "Bahkan ada yang semua gurunya honorer, yang PNS hanya kepala sekolahnya," imbuh dia.

Beberapa konstituen melaporkan, guru-guru di Kabupaten Brebes mendapat honor dari pemerintah setempat hanya Rp 350 ribu per bulan. Itupun tidak rutin atau tersendat-sendat. (*)