Ribuan kartu tanpa penduduk elektronik (e-KTP) kadaluarsa yang tercecer di wilayah Bogor diharapkan tidak disalahgunakan. Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, harus ada penjelasan secara menyeluruh dan keterangan yang bertanggungjawab menanggapi peristiwa itu.
“Harus ada kejelasan, investigasi menyeluruh tetapi tidak sekedar satu omongan tapi betul-betul keterangan yang bertanggunghjawab,” kata Fahri di Gedung DPR, Senin 28 Mei 2018.
Rangkaian penjelasan harus diuraikan mulai dari keberadaan KTP warga Sumatera Selatan yang bisa sampai. Bagaimana cara e-KTP tersebut ada di Bogor. Perpindahan KTP itu untuk apa dan akan dilakukan apa terhadap kartu identitas tersebut. Persoalan tersebut, kata Fahri, dapat memunculkan berbagai spekulasi dan prasangka negatif.
“Kalau jatuh ke tangan orang yang menyalahgunakan pilkada maka pilkadanya cacat, kalau jatuh ke tangan penipu bisa terjadi penipuan, kalau jatuh ke tangan teroris bisa jadi terorisme, kalau jatuh ke pemalsuan maka akan terjadi delik pemalsuan,” katanya.
Fahri berharap, kartu identitas yang sudah kadaluarsa dimusnahkan sesuai prosedur. Sama dengan uang yang harus dimusnahkan oleh Bank Indonesia (BI), begitu juga dengan KTP harus dimusnahkan oleh kementerian/lembaga yang bertanggungjawab.
“Di BI ada pemusnah uang, kalau uang robek lusuh, dimasukkan ke mesin pemusnah, hancur dia, diganti dan dicetak baru. Mungkin KTP itu juga begitu, ada salah nama, salah umur, misalnya sekian jumlahnya dimusnahkan,” ucap Fahri.
Ribuan kartu e-KTP ditemukan warga berceceran di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 26 Mei lalu. Ribuan kartu yang kadaluarsa ini berisi identitas warga dari daerah lain seperti dari Sumatera Selatan. (*)