Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI M Dardiansyah menyatakan akan memfasilitasi PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) terkait pengajuan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan revitalisasi Teluk Benoa, di Bali.
“Secara prosedur dan perundang-undangan belum selesai dan masih ada penolakan dari masyarakat, sehingga dari pemerintah mempertimbangkan hal tersebut. Tentunya kita akan membantu memfasilitasi antara TWBI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apa saja permasalahanya sehingga izin Amdal tidak diterbitkan,” ujarnya dalam pertemuan di Kantor Pelindo III Benoa, Bali, Sabtu 26 Mei 2018.
Namun sebelum izin dikeluarkan, Dardiansyah meminta PT TWBI diminta melakukan pendekatan kepada masyarakat sesuai kultur Bali. Karena sosial budaya yang ada di Bali sangat kental. Sehingga harus menyelesaikan permasalahan yang ada dengan masyarakat.
“Saya berharap kepada perusahaan harus mengerti terhadap kultur dan budaya masyarakat Bali,” tambahnya.
PT TWBI mengajukan izin revitalisasi Teluk Benoa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mempertimbangkan dan mempelajari melalui studi Amdal, dan melakukan pemeliharaan hutan bakau. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengeluarkan izin Amdal. (*)