Tempo.Co

Kanguru Dilepaskan di Taman Wisata Wasur
Rabu, 01 Agustus 2018
Anggota Komisi IV DPR RI leparliarkan kanguru di Taman Nasional Wasur. Selasa, 1 Agustus 2018. Foto Dok.DPR

Agar dapat hidup di alam bebas, kanguru dilepaskan dan dibiarkan hidup liar di Taman Nasional Wasur, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Watimena, semua rombongan dari Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR melepas satwa yang dilindungi itu.  

Melepaskan kanguru merupakan komitmen Komisi IV DPR RI dalam menjaga kelestarian satwa yang ada di Papua ini. Sehingga kanguru tidak hanya ada di Australia saja. Langkah ini juga sekaligus kesempatan untuk mengajak masyarakat Merauke agar memiliki kesadaran menjaga kelestarian alam dan satwa.

Bahkan, menurut Anggota Komisi IV AA Bagus Adhi Mahendra Putra upaya melestarikan kanguru bisa menjadi modal mewujudkan tempat pariwisata baru di Merauke.

“Kita bisa melihat kawasan yang dipenuhi kanguru. Betapa indahnya kalau ada tempat yang bisa kita kunjungi dengan melihat gerombolan hewan seperti kanguru dan rusa. Apa lagi jika mereka jinak dan dekat dengan manusia,” ujar Bagus di Taman Nasional Wasur di Kabupaten Merauke, Papua, Senin, 30 Juli 2018.

Untuk menjadikannya sebagai tujuan wisata, Taman Nasional Wasur juga harus dikemas menarik, lengkap dengan penangkaran dan pendampingan ketat. BKSDA juga harus berperan aktif  meningkatkan populasi kanguru dan melatihnya menjadi hewan jinak dan menjadi ramah pada pengunjung. 

Dengan penataan yang baik, ke depan Merauke akan identik dengan kanguru. Kanguru bisa menjadi hewan kebanggaan Merauke, bahkan bisa bersaing dengan Australia.

Secara fisik, bentuk dan ukuran kanguru dari Papua lebih kecil jika dibandingkan dengan kanguru Australia. Di Papua ada dua jenis kanguru yaitu kanguru tanah dan kanguru pohon. Kedua jenis ini masuk kategori langka yang dilindungi dari kepunahan. (*)