Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan jika DPR sudah mengingatkan penyelenggara pemilu (pemilihan umum) yakni KPU dan Bawaslu agar terus mengawasi pelaksanaan kampanye pemilu 2019. Jika terbukti ada yang melanggar khususnya menyebarkan isu tentang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), Bawaslu diminta tegas memberi sanksi.
"Sudah menjadi komitmen Komisi II dan sudah menyampaikan kepada KPU, Bawaslu untuk terus mengawasi. Bahwa dalam kampanye itu yang disampaikan adalah ide dan gagasan, bukan SARA,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018.
Menurutnya seluruh pihak harus mewaspadai isu SARA yang bisa saja disusupi untuk kepentingan tertentu. Dia berharap, warga Indonesia tidak mudah dipengaruhi sebab bangsa Indonesia adalah bangsa yang mejemuk, yang mengedepankan bhinneka tunggal ika, merah putih dan NKRI.
“Semoga tidak ada masalah dan tidak terulang isu-isu yang berlebihan. Namun demikian, kita harus saling menjaga satu sama lain. Mari kita mengedepankan kepentingan bangsa daripada kepentingan golongan, kepentingan kelompok, kepentingan partai, apalagi kepentingan individu,” ucap dia.
Saat ini politik diramaikan dengan kesiapan partai maupun koalisi partai mengusung calon presiden dan calon wakil presiden. Partai Gerindra kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Presiden Joko Widodo juga akan ikut bertarung kembali dalam pemilihan umum presiden 2019. Dengan pencalonan ini sejumlah partai mulai menyiapkan tim pemenangan dan langkah-langkahnya untuk meraih suara rakyat. (*)