INFO DPR - DPR menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif ikut menanggulangi masalah maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi masif dan sadis terhadap perempuan dan anak-anak di lingkungan masing-masing.
"DPR juga berharap pemerintah agar memaksimalkan fungsi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Narkoba Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak)," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna ke-26 DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016, Selasa, 17 Mei 2016.
Kata Fadli, hal ini juga harus diikuti dengan evaluasi bersama terhadap berbagai regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak. "Penting pula untuk melakukan peninjauan terhadap hukuman bagi pelaku yang dapat memberikan efek jera," kata Fadli.
Sebelum acara pembukaan Rapat Paripurna, beberapa interupsi soal kekerasan seksual anak di bawah umur ini juga dilontarkan beberapa anggota DPR. Abdul Malik Haramain dari Fraksi PKB mislanya, mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan atas maraknya kekerasan terhadap anak. "Kekerasan terhadap anak di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asean. Saya setuju Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan anak Indonesia," katanya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI-Perjuangan Mercy Christy Barends dan Itet Tridjajati mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi RUU Prioritas pada masa sidang kali ini, dengan memberikan petisi ke Pimpinan Sidang.
Anggota Fraksi PAN Ammy Amalia Fatma Surya dan anggota Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati juga mengusulkan agar dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dimasukan tentang rehabilitasi korban kekerasan seksual, selain memperberat hukuman terhadap pelaku. (*)