INFO DPR - Anggota Komisi VIII DPR RI Wenny Haryanto mendorong pemerintah mewujudkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA). Tujuannya, agar sekolah di Indonesia dapat mewujudkan kondisi aman, nyaman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Dengan situasi yang kondusif seperti itu, anak-anak dapat leluasa mengembangkan potensinya.
“Sekolah Ramah Anak atau SRA haruslah menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskiminasi dan perlakuan salah. Sehingga anak dapat mengembangkan kreatifitasnya, seperti sekolah yang kita kunjungi sekarang,” kata Wenny dalam Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Sekolah Ramah Anak di SMP Dwijendra Denpasar, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Selasa, 31 Juli 2018.
Wenny menjelaskan, sebenarnya konsep SRA sudah lama diterapkan di setiap sekolah-sekolah. Namun yang sudah memasyarakat adalah SRA Bersih dan SRA yang berbasis lingkungan. Sedangkan SRA berbasis bebas kekerasan diskriminasi dan perlakuan salah masih jarang diterapkan.
Untuk mewujudkan SRA ada beberapa hal yang harus di perhatikan. Menurut Wenny harus ada komitmen dengan kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran dan tenaga pendidik yang memahami hak anak, sarana dan prasarana SRA, juga partisipasi ortu/ wali/ lembaga masyarakat, dunia usaha, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya.
Harus diketahui potensi kekerasan terhadap anak yang bisa terjadi di sekolah diantaranya yaitu kekerasan pada siswa oleh temannya, yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah. Tindak kekerasan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler dan tawuran antar pelajar.
“Untuk itu harus ada cara penanganan dalam penanggulangan kekerasan, sanksi bagi pelaku dan upaya pencegahan kekerasan yang terjadi di sekolah. Dengan melindungi anak dari kekerasan berarti kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” ucap Wenny. (*)