Tempo.Co

Gempa di Lombok Seharusnya Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
Selasa, 07 Agustus 2018
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah nyatakan bencana gempa di Lombok sebagai bencana nasional di Gedung DPR RI, Selasa, 7 Agustus 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Bencana gempa bumi di Lombok yang telah mengakibatkan ratusan korban jiwa dan kerusakan fisik seharusnya ditanggapi dengan cepat oleh pemerintah pusat. Bahkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zong mengatakan jika bencana di Lombok sepatutnya dinyatakan sebagai bencana nasional.

“Saya kira perlu ada tanggap darurat yang cepat. Dan, jika perlu supaya penanganannya cepat, dijadikan bencana nasional karena melibatkan cukup besar masyarakat yang terdampak,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa 7 Agustus 2018.

Fadli mengaku prihatin dengan musibah ini. Dia berharap korban bencana gempa di Lombok maupun Bali tetap diberi ketabahan.

“Saya harap bencana ini tidak berkelanjutan. Saat ini para korban membutuhkan banyak bantuan terutama dukungan pasca darurat,” ujar Fadli.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi V Saleh Partaonan Daulay. Dia berharap bantuan masyarakat luas sebagai anak bangsa diimplementasikan dalam kondisi seperti ini. Selain itu, keprihatinan pemerintah terhadap musibah yang sudah menimbulkan korban jiwa, sakit dan kehilangan harta ini ditangani dengan cepat.

“Kita berharap pemerintah segera mengambil tindakan dan langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan mereka di sana. Jangan sampai yang saat ini yang terkena dampak gempa merasa tidak diperhatikan,” tutur Saleh. (*)