Tempo.Co

MUI Akan Keluarkan Sertifikasi Halal Vaksin MR
Selasa, 07 Agustus 2018
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, jika perlu masyarakat dapat menunggu hasil uji halal vaksin MR, di Gedung DPR RI, Selasa, 7 Agustus 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan segera mengeluarkan sertifikasi uji halal vaksin imunisasi measles dan rubella (MR). Selama ini masih terjadi pro dan kontra kandungan halal vaksin imunisasi MR.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018, mengatakan keraguan soal halal atau tidaknya vaksin MR sudah mempunyai solusi. Menurutnya, masyarakat dapat menunda pemberian vaksin imunisasi MR jika masih ragu pada kandungan halal vaksin tersebut hingga ada sertifikasi halal dari MUI.

Dikatakan Saleh, saat ini vaksin itu sedang dilakukan uji halal di Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM). Uji halal dilakukan setelah MUI menerima masukan dari berbagai pihak. 

“MUI merasa jika vaksin ini belum pernah diberi sertifikasi. Oleh karena itu, ada pertemuan antara Kementerian Kesehatan dan MUI untuk mendiskusikan masalah ini,” ujar dia.

Dan, salah satu kesimpulan pertemuan tersebut adalah bahwa vaksin MR perlu diberikan sertifikasi sebelum didistribusikan dan diberi kepada masyarakat. Sertifikasi vaksin MR ini dibutuhkan secepatnya agar pemerintah segera mendistribusikannya ke seluruh Indonesia dan melakukan imunisasi.   

Oleh karena itu, masyarakat bisa menunggu hingga terbitnya sertifikasi dari LPPOM. Di samping itu, masyarakat yang tidak memperhatikan aspek atau tingkat kehalalan suatu produk, dapat segera menggunakan vaksin ini. 

“Pemerintah berjanji proses tersebut tidak begitu lama. Karenanya mereka langsung bekerja sama dengan MUI untuk melihat dan membawa ke LPPOM MUI,” ucap Saleh. (*)