INFO DPR - Komisi XI DPR RI mendorong jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Provinsi Banten meningkatkan penerimaan pajak untuk membantu pemasukan negara. Tujuannya agar bisa mengurangi ketergantungan utang luar negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Itu adalah salah satu poin yang disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan saat memimpin pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan Kanwil Provinsi Banten, BPK, BPKP, Kanwil DJP Banten, dan jajarannya di Kota Serang, Banten, Senin, 30 Juli 2018. Menurutnya, program pengampunan pajak (tax amnesty) dari pemerintah pusat, seharusnya mampu meningkatkan penerimaan pajak di Provinsi Banten secara signifikan. Namun hasil laporan yang dipaparkan Kanwil DJP Banten belum menggembirakan.
“Tentu hal ini harus ditelusuri apa yang menjadi kendala di lapangan,” ucap dia.
Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI juga bermaksud mendapatkan data dan informasi terkini mengenai kondisi ekonomi terkini di wilayah Banten. Cakupannya meliputi perkembangan kondisi capaian penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak, hasil pemeriksaan BPK serta peran BPKP dalam mengawal penerimaan anggaran daerah Banten.
“Kami juga ingin mengetahui gambaran pelaksanaan tugas instansi-instansi pemerintah pusat yang ada di daerah serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi,” ucap dia.
Berbagai kendala yang dihadapi di lapangan diharapkan dibahas bersama dan akan menjadi bahan masukan saat rapat kerja dengan kementerian terkait. DPR akan mendorong mitra kerja agar memperoleh hasil maksimal dalam mencapai target penerimaan negara.
Sementara itu Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengatakan program pengampunan pajak untuk wilayah Provinsi Banten hanya mampu menambah 2-5 persen penerimaan pajak, karena kebanyakan Wajib Pajak (WP) pengampunan pajak berada di pusat, walaupun punya pabrik di Banten.
“Sementara untuk program ekstensifikasi juga menjadi program prioritas Kanwil DJP Banten dalam menambah jumlah WP dan menjaring wajib pajak baru," kata Rini.
Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR yang ikut serta antara lain Melchias Markus Mekeng, Maruarar Sirait, Marsiaman Saragih, Agun Gunandjar Sudarsa, Ahmadi Noor Supit, Alamuddin Dimyati Rois, Jhonny G Plate dan Donny Imam Priambodo. (*)