INFO DPR - Rapat gabungan antar Komisi-Komisi DPR dengan beberapa pihak terkait dari unsur pemerintah telah mendorong upaya terbaik bagi nasib para guru honorer di Indonesia.Terutama bagi nasib 435.892 orang yang sebagian besar adalah guru yang tidak lolos melalui ujian K2.
Kebijakan itu akan membantu memperbaiki status guru honorer termasuk pengajar yang ada di Sulawesi Selatan. Demikian hal itu dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah ketika berdialog dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulsel Irman Yasin Limpo di Gedung SMAN 17 Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.
“Sehingga nanti dibuat kebijakan untuk mengurangi distorsi terhadap kebutuhan guru yang sekarang masih berstatus honor,” tutur Ferdiansyah.
Sebelum menyampaikan pernyataannya, Ferdiansyah meminta para pelaku pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan kendala dan keberhasilan yang telah dicapai. Komisi X DPR akan mendorong penyelesaian persoalan yang telah menjadi kegelisahan pelaku pendidikan di Sulawesi Selatan.
Irman memaparkan permasalahan yang saat ini selalu berkembang yaitu mengenai nasib guru honorer harus direkrut setiap tahun untuk mengisi kekosongan formasi. Bahkan setiap tahun Dinas Pendidikan kekurangan enam hingga tujuh guru PNS lantaran mereka telah memasuki masa pensiun. Kebijakan moratorium menjadi penghalang untuk menerima guru PNS, maka untuk mengganti posisi guru PNS yang telah pensiun itu, mereka terpaksa mengangkat guru honorer.
“Ini harus terus kami lakukan setiap tahun, karena memang kami kekurangan. Kami berharap ada kelanjutan kejelasan terkait hal tersebut dari Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Irman. (*)