INFO DPR - Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea mendukung permintaan tambahan dokter spesialis untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada, di Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Namun ia mengingatkan, harus dikaji terlebih dahulu volume pekerjaannya.
“Saya pada dasarnya mendukung. Namun di sisi lain, dokter-dokternya juga harus dikaji. Jangan sampai dokter spesialis didatangkan, namun kegiatannya sangat terbatas di sana,” ujar Marianus bersama Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI meninjau RSUD Lakipadada Tana Toraja, Sulawesi Selatan belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memberikan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan oleh dokter tersebut. Sehingga dokter spesialis betah dan dapat menjalankan tugas dengan profesional.
“Harus ada kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalisasi pelayanan dokter spesialis ke masing-masing daerah. Sebut saja pemberian insentif atau fasilitas menarik lainnya yang akan membuat dokter tertarik dan betah tinggal dan bertugas di daerah tersebut,” kata Marinus.
Dirut RSUD Lakipadada Syafari D Mangopo menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapinya. Selain kurangnya fasilitas kesehatan, juga masih minimnya dokter spesialis. RSUD Lakipadada merupakan rumah sakit yang menjadi rujukan tiga kabupaten.
Dikatakannya, Menteri Kesehatan sempat mewacanakan RSUD Lakipadada menjadi rumah sakit wisata bertaraf internasional. Mengingat Tana Toraja merupakan salah satu daerah wisata yang banyak dikunjungi wisatawan asing. (*)