Tempo.Co

Ini Cara DPR Sikapi Gejolak Ekonomi di Turki
Selasa, 14 Agustus 2018
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pemerintah tetap bisa menjaga kestabilan nilai rupiah, Nusantara III, Gedung DPR RI, Selasa, 14 Agustus 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Gejolak ekonomi di Turki mempengaruhi Indonesia. Sebab krisis itu mengakibatkan sejumlah mata uang di dunia mengalami tekanan terhadap dolar AS termasuk rupiah yang melemah hingga Rp 14.656 per dolar. Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi XI DPR dan Komisi VI mendesak mitra kerjanya untuk mencari jalan keluar penyelesaian persoalan ini.

Di Komisi XI DPR, Bamsoet berharap, mereka meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna meningkatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Sebab, melemahnya nilai tukar dolar akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya harga komoditas.

“Saya mendorong Komisi XI DPR meminta BI untuk menjaga stabilitas keuangan moneter negara serta memperhatikan kelancaran pembayaran utang dan bunga utang negara yang bertambah akibat naiknya nilai tukar dolar terhadap rupiah,” ucap dia di Gedung DPR, Selasa, 14 Agustus 2018.

Sementara itu Komisi VI DPR sebaiknya  meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan nilai tukar rupiah dengan mendorong ekspor barang ataupun jasa yang dihasilkan oleh Indonesia. Serta mengurangi nilai dan jumlah ekspor. 

Selain itu, mitra kerja Komisi VI DPR harus serta melakukan perbaikan layanan investasi dengan mempermudah penanaman modal sehingga dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Bamsoet berharap, situasi ekonomi global ini tidak mempengaruhi Indonesia hingga bernasib sama dan mengalami krisis seperti Turki. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah yang dapat mempengaruhi penguatan nilai rupiah seperti memanfaatkan stakeholder, menguatkan dunia usaha, regulasi, otoritas moneter dan fiskal. (*)