Tempo.Co

Pemerintah Diminta Bangun Kembali Kampung Adat Megalitikum Gurusina
Rabu, 15 Agustus 2018
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan rasa prihatinnya pada peristiwa kebakaran yang terjadi di kampung adat Megalitikum Gurusina, NTT, Rabu, 15 Agustsus 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Pemerintah diminta membangun kembali kampung adat  Megalitikum Gurusina di Desa Watumanu. Hal ini dikatakan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo seraya menyampaikan keprihatinannya atas kebakaran yang menghanguskan 27 dari 33 rumah adat di kampung adat Megalitikum Gurusina di Desa Watumanu, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 13 Agustus 2018. Hanya enam rumah adat yang berhasil diselamatkan dari peristiwa itu.  

“Saya menyampaikan rasa keprihatinan atas kejadian musibah terbakarnya rumah adat tersebut. Mengingat rumah adat merupakan obyek wisata dan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik dan mancanegara,” ujarnya dalam pesan tertulis di DPR, Selasa, 14 Agustus 2018.

Musibah ini diharapkan menjadi perhatian banyak pihak terutama stakeholder terkait. Oleh karena itu, dia mendorong  Komisi X DPR agar meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah diminta untuk membangun kembali rumah-rumah adat yang terbakar tersebut tanpa menghilangkan kekhasan (ciri asli) dari bangunan adat selama ini ada. Hal tersebut berdasarkan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Saya juga mendorong Komisi III DPR meminta Kepolisian RI melalui Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran,” katanya.

Sebab belum diketahui penyebab terjadi kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena arus pendek listrik dari salah satu rumah adat.

Bamsoet berharap peristiwa nahas itu tidak terjadi kembali. Dia meminta pemerintah mengantisipasi langkah pengamanan dan upaya melindungi bangunan rumah adat untuk mencegah kebakaran. (*)