Tempo.Co

Bank BUMN Diminta Ikut Menjaga Stabilitas Rupiah
Senin, 20 Agustus 2018
Rapat dengar pendapat umum dengan Deputi bidang usaha jasa keuangan, jasa survei dan konsultan kementerian BUMN, di Gedung DPR RI, Senin, 20 Agustus 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR -  Komisi VI DPR RI meminta pemerintah melalui bank BUMN untuk tetap menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap dolar. Hal ini disampaikan sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan dan bank BUMN di Gedung DPR, Senin 20 Agustus 2018.

Anggota Komisi VI Daniel Lumban Tobing mengatakan jika upaya mempertahankan nilai rupiah ini penting agar pejabat pemerintah yang ingin menjaga stabilitas ekonomi menjelang pemilihan umum presiden dan pemilihan legislative (pileg) tidak terganggu. Menurut Daniel, bank BUMN harus sungguh-sungguh ikut mempertahankan nilai rupiah agar tidak lebih dari Rp 14.400 per dolar.

“Kita menghadapi nilai rupiah yang terus melemah. Hari ini, kalau tidak ada intervensi Bank Indonesia (BI), nilai rupiah bisa melambung ke mana-mana. Namun, sampai kapan BI bisa bertahan,” kata Daniel.

Diakuinya jika terjadi simpang siur pendapat dari pengamat ekonomi, para ahli termasuk pemerintah terhadap fluktuasi nilai mata uang. Namun demikian, dia berharap bank-bank BUMN dapat menjaga kestabilan mata uang dalam negeri.

Daniel mengajak bank-bank BUMN untuk menjadi konservatif dalam mengucurkan kredit. Bank harus lebih semakin selektif mengabulkan usulan kreditur.

Di sisi lain, Daniel memprediksi, kendati tidak ada kaitan langsung, dia yakin jika situasi politik akan mempengaruhi nilai rupiah. Menurutnya, usai pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada September 2018 mendatang, mata uang Indonesia akan melemah.

Usulan agar bank BUMN mempertahankan nilai mata uang Indonesia juga disampaikan Anggota Komisi VI Zulfan Lindan. Menurutnya, bank BUMN seharusnya mulai mengantisipasi agar mata uang rupiah menguat atas dolar dan tidak tembus lebih dari Rp 14.600.  (*)