INFO DPR - Melalui akun twitternya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari dan mempublish surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya meminta agar seluruh pemerintah daerah (pemda) membantu bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB). Surat tersebut ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin, 20 Agustus 2018.
Fahri menilai instruksi Mendagri itu secara teknis tidak akan mudah diimplementasikan. Sebab setiap daerah memiliki silpa yang berbeda-beda dalam penggunaan alokasi dari APBD-P.
Instruksi Kemendagri itu dapat diasumsikan jika pemerintah pusat lepas tangan membantu penanganan pasca gempa di Lombok. Langkah itu mengisyaratkan bahwa keuangan pusat sudah tertekan, sehingga lagi-lagi harus ‘meminta ke daerah’.
Padahal anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil. Di samping itu, surat itu belum tentu mendapat sambutan dari pemda lain, mengingat kondisi keuangan pemda juga tidak merata, bahkan tidak mampu.
“Selama ini, pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional,” ujar Fahri dalam pesannya, Selasa, 21 Agustus 2018, .
Surat Instruksi Kemendagri Nomor 977/6151/SJ ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua BPK RI, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dan Ketua DPRD Kabuaten/Kota seluruh Indonesia. Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia. Isi Instruksi Mendagri yaitu ‘diharapkan kepada Saudara dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan keuangan masing-masing daerah’. (*)