Tempo.Co

Pemerintah Diminta Mengatasi Illegal Drilling di Jambi
Jumat, 24 Agustus 2018
Wakli Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung, Pemerintah Harus Atasi “Illegal Drilling” di Jambi, Jum`at, 24 Agustus 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Pemerintah diminta mengatasi masalah illegal drilling atau pengeboran minyak yang tidak sah di Provinsi Jambi. Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung illegal drilling akan mengganggu upaya peningkatan produksi PT Pertamina EP Asset 1 Field Jambi.

“Kita berkesimpulan bahwa perlu segera ada rapat dengan Kementerian ESDM serta  menyertakan juga Komisi pengawas SKK Migas, dan di dalamnya ada unsur-unsur kementerian lain, termasuk juga Kapolri yang bisa menyelesaikan masalah illegal drilling,” ujar Tamsil ketika memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Jambi, Kamis, 23 Agustus 2018.

Dikatakannya, jika persoalan itu bisa terselesaikan, maka satu permasalahan besar sudah bisa diatasi.  Masalah illegal drilling ini bukan hanya merugikan Pertamina dalam masalah produktivitasnya, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Ini semua mempunyai implikasi yang bisa menelan korban,” ucapnya.

Namun, dari pertemuan antara Komisi VII DPR RI dengan pihak Pertamina, SKK Migas, dan Walikota Jambi, ada usulan agar masalah illegal drilling tersebut dilegalkan saja. Ada pilot project yang sudah dilakukan oleh Pertamina EP, yakni adanya kerja sama operasional antara koperasi Pertamina dengan koperasi masyarakat.

“Bahkan bagi hasilnya pun sudah ditentukan yaitu 70 persen untuk masyarakat. Tentu hal itu bisa memberikan keuntungan yang cukup signifikan,” kata Tamsil.

Kendati demikian, usulan tersebut masih akan dibicarakan dengan Komisi Pengawas SKK Migas. Terkait kinerja, menurut Tamsil, pihak Pertamina EP Asset 1 Field Jambi sudah berhasil mengoptimalkan dan mengupayakan peningkatan produksinya. (*)