Tempo.Co

DPR Dukung Kerjasama Bilateral Indonesia dan Korea
Minggu, 26 Agustus 2018
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan jika banyak peluang kerjasama antara Indonesia dengan Korea termasuk di bidang olahraga, Sabtu, 25 Agustus 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Upaya meningkatkan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan di bidang industri perdagangan, bio energi dan pertahanan dinilai sangat tepat. DPR, melalui Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan jika legislative Indonesia mendukung kerjasama antara kedua negara ini.

Pemikirannya ini disampaikan Agus ketika melakukan kunjungan muhibah ke Korea Selatan, Kamis, 23 Agustus 2018. Agus diterima oleh Wakil Ketua Majelis Nasional Republik Korea, Joo Seung Yong Nasional Assembly di Yeongdeungpo, Seoul Korea Selatan.

Sementara itu, Agus mengatakan jika selama ini pemerintah Indonesia mendukung pemerintah Korea Selatan membuat langkah konkrit dalam meningkatkan hubungan kedua negara. Beberapa waktu lalu kedua pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat meningkatkan hubungan di bidang ekonomi transportasi industrialisasi dan pertahanan. Kerjasama ini diperkuat melalui perjanjian kemitraan strategis khusus dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Kota Bogor, November 2017. 

Dalam hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara, Presiden Jokowi dan Moon selanjutnya berjanji untuk memiliki volume perdagangan bilateral sebesar 30 miliar dollar AS pada 2022. Tahun ini, Korea menjadi investor asing terbesar ketiga di Indonesia yaitu sekitar 9600 dollar AS pada kuartal pertama. Total Neraca Perdagangan kedua tahun 2017 sekitar 16 juta dollar AS, dibanding tahun sebelumnya meningkat sekitar 10 persen di kuartal pertama 2018. 

Dikatakan Agus, sebagai pimpinan Sidang Paripurna DPR-RI bulan lalu, dia menyetujui ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan. Perjanjian tersebut meliputi perluasan pertukaran personil, pertukaran material dan peralatan antar-militer Korea Selatan dan Indonesia, sekaligus membentuk komite kerja sama untuk menangani kegiatan tersebut. 

Persetujuan tersebut akan menjadi landasan bagi peningkatan kerja sama kedua negara dalam proyek pengembangan jet tempur generasi selanjutnya, KF-X dan IF-X.  

Turut mendampingi Agus Hermanto yakni Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha, Anggota Komisi III Ahmad Sahroni, Anggota Komisi VII Diah Pitaloka, Anggota Komisi VI Nasir Bahar, Anggota Komisi IV Muhammad Nasyit Umar, Anggota Komisi II Muhammad Afsal Mahfudz, dan Anggota Komisi III Sayed Abubakar Assegaf.(*)