Tempo.Co

Perlu Inovasi dan Terobosan Baru Meningkatkan Produksi Migas
Senin, 27 Agustus 2018
Diskusi tentang pembahasan pemilu Perlu Terobosan Baru Tingkatkan Produksi Migas, Senin, 27 Agustus 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Tidak tercapainya lifting minyak dan gas adalah tantangan bagi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Mareka harus mencari inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan produksi migas. Demikian hal itu dikatakan Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan KKKS di Gedung DPR RI, Senin, 27 Agustus 2018.

“Tujuh proyek migas yang beroperasi pada Desember tahun 2018 diharapkan mampu meningkatkan lifting migas untuk tahun 2019. Salah satu masalah terbesar yang dihadapi dalam meningkatkan produksi migas adalah persoalan regulasi,”  ujar Gus Irawan.

Menurutnya investor yang sudah beroperasi menahan diri untuk menambah investasi. Sementara itu, investor baru tidak tertarik karena realisasi kebijakan yang belum terwujud secara komprehensif, masih bersifat sektoral dan belum mampu memberi peluang untuk mencapai keekonomian dalam operasional industri migas di Indonesia.

Oleh karena itu perlu ada pembenahan mata rantai birokrasi, mulai dari proses eksplorasi, produksi, hingga ke distribusi produk untuk konsumsi agar menjadi lebih efisien. Dalam rencana umum energi nasional (UEN) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 disebutkan bahwa hingga tahun 2050 pemenuhan kebutuhan migas sangat mengandalkan impor.

“Hal ini tentu tidak sehat bagi ketahanan energi nasional, padahal Indonesia masih memiliki potensi meningkatkan produksi dari ladang migas dalam negeri, asalkan mau bekerja keras untuk terciptanya konsistensi dalam kebijakan demi iklim investasi migas yang lebih menarik bagi investor nasional maupun global,” ucapnya.

Sebelumnya Gus Irawan menyampaikan, berdasarkan catatan SKK Migas selama 6 bulan pertama tahun 2018, lifting migas baru mencapai 1,923 juta barrel oil equivalent per day (BOEPD) dari target APBN 2018 sebesar 2 juta barel. Adapun lifting minyak sejak awal tahun hingga akhir Juni tahun 2018 mencapai 771 ribu barrel per day dari target 800 ribu barel di APBN.

“Prediksi lifting minyak sampai akhir tahun hanya mencapai 775 ribu barel per day atau 97 persen dari target. Sedangkan lifting gas bumi mencapai 1,152 juta BOEPD atau 96 persen dari target sebesar 1,2 juta barel. Hingga tahun 2018 lifting gas diprediksi mencapai 1,116 juta atau 93 persen dari target,” kata dia.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah menyadari bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional dan pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi yang sebesar-besar untuk kesejahteraan rakyat. Namun terdapat berbagai tantangan yang perlu disikapi dengan hati-hati, yaitu diantaranya lapangan-lapangan minyak yang sudah produksi di Indonesia sudah cukup tua dan sudah puluhan tahun berproduksi dan mengalami penurunan produksinya. 

Dinamika global juga memiliki pengaruh yang besar terhadap harga minyak dunia dan kecenderungan investasi migas. Pemerintah menanggapi serius dan hati-hati penataan tata kelola migas.  

Sejak tahun 2010, rata-rata produksi minyak dan gas bumi di Indonesia mengalami penurunan. Apabila dibandingkan dengan produksi migas Indonesia pada tahun 2010, maka tahun 2017 produksi minyak bumi mengalami penurunan sebesar 15,2 persen, dan produksi gas bumi Indonesia mengalami penurunan 14 persen. “Masalah regulasi juga masih menjadi kendala, khususnya terkait dengan masalah pemanfaatan lahan yang harus berkoordinasi dengan Kementerian LHK,” tuturnya. (*)