Tempo.Co

RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Masuk Prolegnas 2018
Selasa, 28 Agustus 2018
Diskusi Forum Legislas, Apa Kabar RUU Perlindungan Data Pribadi, Nusantara III, di Geding DPR RI, Selasa, 28 Agustus 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi didorong DPR agar menjadi inisiatif pemerintah dan selesai pembahasannya tahun ini dan menjadi agenda Prolegnas 2018. Wakil Ketua Komisi I Satya Wira Yudha dalam diskusi forum legislasi bertajuk ‘Apa Kabar RUU Perlindungan Data Pribadi?’ di Gedung DPR, Selasa, 28 Agustus 2018, mengatakan RUU ini penting diselesaikan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi data pribadi warga negara Indonesia.

Satya menyontohkan bagaimana mudahnya seseorang atau sejumlah pihak mengumpulkan data pribadi orang lain untuk keuntungannya sendiri. Sebelumnya mencuat dalam data base Polda Metro Jaya bahwa ada pencurian dan penipuan menggunakan internet. Ribuan data pribadi nasabah dari sebuah bank dapat diakses dan diperjualbelikan dengan harga murah Rp 2,5 juta.

“Hanya dengan Rp 2,5 juta, orang  bisa mengakses data pribadi orang lain. Dan ada puluhan ribu data yang diperjualbelikan. Data itu bisa digunakan untuk siapa saja,” kata Satya.

Sejauh ini, menurutnya, data pribadi itu masih digunakan untuk memasarkan produk-produk. Namun yang dikhawatirkan jika data pribadi orang lain itu disalahgunakan dalam perbankan.

Pemerintah, kata dia bisa mengusulkan agar RUU Perlindungan Data Pribadi dijadikan sebagai prioritas. Sayangnya, RUU ini belum menjadi Prolegnas 2018 karena RUU belum ada dalam dalam daftar pembahasan di Badan Legislasi DPR.

“Karena ternyata di Baleg itu ada batasan berapa RUU yang harus dibahas.  Sehingga tidak bisa masuk di tahun 2018,” ujar Satya.  

Satya berharap dengan situasi itu, ada keprihatinan dari pemerintah sehingga mendorong menyelesaikan RUU secepatnya. Menurut Satya, jika pembahasan RUU ini menjadi inisiatif DPR tidak mudah. Lebih baik jika usulan RUU ini berasal dari pemerintah sebab banyaknya lembaga eksekutif lebih mudah dan  cepat melakukan sinkronisasi. (*)