Tempo.Co

Fraksi-fraksi Memberi Pandangan Atas RUU tentang APBN 2019 dan Nota Keuangan
Selasa, 28 Agustus 2018
Rapat PARIPURNA DPR RI, Nusantara II, di Gedung DPR RI, Selasa, 28 Agustus 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 di Gedung DPR RI, Selasa, 28 Agustus 2018 mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangan; Penetapan Susunan Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD); Penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan. 

Rapat Paripurna ini merupakan tanggapan pidato Presiden Joko Widodo yang telah menyampaikan keterangan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 16 Agustus 2018 lalu. Sesuai ketentuan Pasal 156 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor I Tahun 2014 tentang Tata Tertib disebutkan bahwa terhadap RUU APBN serta Nota Keuangan sebagaimana dimaksud ayat 1, kepada Fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan Pemandangan Umum yang disampaikan dalam Rapat Paripurna.

“Untuk keperluan tersebut Sekjen DPR telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi berurutan secara bergiliran,” kata Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon saat memimpin Rapat Paripurna. Fadli didampingi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Sebelum memasuki agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi itu, Fadli juga melaporkan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat.

Pertama, surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R39/Pres/08/2018 tanggal 8 Agustus 2018 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh (DUBES LBBP) Republik Federal Jerman dan Republik Chile untuk Republik Indonesia. Kedua, surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R40/Pres/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018 perihal RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya surat dari Presiden RI nomor R41/Pres/08/2018 tanggal 20 Agustus 2018 perihal Rencana Pengesahan ASEAN Hongkong China Free Try Agreement. Dan terakhir surat dari Pimpinan BAKN DPR RI nomor PW/11966/DPRRI/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018 mengenai hal Pembahasan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.

“Untuk surat-surat tersebut, sesuai peraturan DPR RI akan dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang ada,” kata Fadli.

Sebelum seluruh fraksi-fraksi membacakan pemandangan umum, Rapat Paripurna diawali dengan pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pembacaan pemandangan fraksi dimulai dari Juru Bicara Fraksi PDI-P Esti Wijayati. Fraksi PDI-P menyebutkan jika kondisi global yang tidak menentu di mana perekonomian sejumlah negara besar yang jadi kiblat banyak negara mengalami guncangan hebat berefek pada kondisi di negara lain. Guncangan ekonomi di Turki mengakibatkan depresiasi nilai tukar mata uang hingga 67 persen. Inflasi hingga 15 persen, defisit neraca 7,88 persen. Hal itu memunculkan sentimen negatif dan berdampak ke negara lain yang terkait,  

“Jika menilik hal tersebut kita perlu meningkatkan kinerja agar tidak terseret arus pada yang tidak baik tersebut,” ujar Esti.

Namun PDI-P memberikan apresiasi pemerintah yang berhasil mempertahankan ekonomi Indonesia sehingga tidak terseret dalam guncangan ekonomi global. Dalam pertumbuhan real ekonomi, pemerintah Joko Widodo sudah berhasil menekan laju inflasi.  

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap RAPBN 2019 beserta Nota Keuangannya mengatakan jika pertumbuhan ekonomi yang tinggi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, bahkan bisa menumbuhkan semangat rakyat. Pada 2014 saat kampanye Pilpres, Jokowi sempat menargetkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7 persen.  

“Namun harapan rakyat agar pertumbuhan ekonomi 7 persen tersebut untuk meningkatkan kemakmuran rakyat sampai tahun kelima atau tahun terakhir program pembangunan Kabinet Kerja atau tahun terakhir pemerintahan Jokowi-JK, juga masih jauh dari janji pertumbuhan ekonomi 7 persen tersebut,” ujar Ramson. (*)