INFO DPR - Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat pengesahan Ratifikasi Protokol untuk melaksanakan komitmen ketujuh di bidang jasa keuangan dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa (ASEAN Framework Agreement on Services/AFAS) adalah dalam bentuk undang-undang (UU). Oleh karena itu, dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu, 5 September 2018, yang dipimpin oleh Muhammad Prakosa, Komisi XI meminta pemerintah mengajukan Rancangan UU Ratifikasi Protokol.
“Ini keputusan kita di rapat ini, kemudian akan ditindaklanjuti,” kata Prakosa.
Anggota Komisi XI Heri Gunawan mengatakan jika menindaklanjuti keputusan rapat tersebut, maka dalam membentuk UU, maka Komisi XI akan membentuk panitia kerja (panja). “Saat ini kita belum dapat nama panja, siapa saja. Nanti kami meminta nama-nama panja itu ke fraksi-fraksi,” ujar Heri.
Sebelumnya, kata Heri, Presiden telah mengirimkan surat meminta pertimbangan apakah pembahasan Ratifikasi Protokol tersebut dilakukan dalam bentuk perpres atau UU. Namun, DPR sepakat jika pengesahan Ratifikasi Protokol untuk melaksanakan komitmen ketujuh AFAS diatur dalam UU.
“Kami setuju dalam bentuk UU, surat itu nanti akan disampaikan kepada presiden. Dan secara paralel di dalam Komisi di DPR, masing-masing fraksi memberikan nama untuk masuk dalam panja,” kata Heri.
Panja akan membahas substansi. JIka berpedoman pada World Trade Organization (WTO), secara substansi isinya tidak bisa diganti. Pengaturan ini akan terkait dengan asuransi non life atau asuransi kerugian.
Setelah terbentuk panja yang merumuskan Daftar Isian Masalah (DIM), maka untuk mendapat pandangan dan masukan hingga rencana pengembangan usaha di luar negeri, DPR juga akan mengundang asosiasi asuransi termasuk bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4.
“Kita mendorong pengusaha kita berkembang. Kalaupun kita buka kesempatan non life insurance di sini, bagaimana pengusaha kita di sana, bisa buka ngga. Kita harus mengumpulkan berbagai narasumber, asosiasi asuransi, broker dan insurance, BUKU 4 yang mumpuni,” ujarnya.
Sri Mulyani menyampaikan terimakasih karena DPR telah menyelesaikan dua agenda inisiatif pemerintah terutama produk ratifikasi AFAS. “Kami berterima kasih dengan pandangan dan masukan Komisi XI dan terus akan melakukan kerjasama secara produktif dan dengan baik,” ujarnya usai mendengarkan kesimpulan rapat. (*)