INFO DPR - Dalam kesepakatan Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya, pada indicator ekonomi mikro Indonesia, disepakati jika dalam APBN 2019 kurs mata uang rupiah terhadap dollar adalah Rp 14400. Sebelumnya, sejumlah fraksi di Komisi XI telah menyatakan beberapa pertimbangan ekonomi.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan jika persoalan ekonomi bangsa harus diselesaikan dengan mengedepankan gotong royong. Namun, tidak dipungkiri jika melemahnya nilai mata uang Indonesia saat ini dikarenakan impor. Dia menyontohkan bagaimana impor ini dikeluhkan sejumlah pabrik besar seperti pabrik baja, industri semen.
“Ada keluhan dari pabrik baja, industri semen. Karena barang kita dibanjiri dari asing. Selain itu, juga menyedot dana valuta,” kata Ecky.
Kendati demikian, dia optimis dan memberikan asumsi bahwa akan ada perbaikan ekonomi di Semester II 2018. Periode ini akan menjadi best line menuju 2019 dengan pemikiran bahwa nilai mata uang Indonesia terhadap dollar akan bertahan Rp 14400.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan mengatakan jika dirinya sependapat jika kurs terhadap dollar adalah Rp 14400. Heri mengakui jika dia memegang pernyataan pemerintah bahwa APBN 2019 akan disusun secara kredibel, transparan, dan realistis. Menurutnya, penyusunan APBN itu akan sulit dicapai jika melihat nilai mata uang Indonesia terhadap dollar Amerika saat ini. Bertahan pada Rp 14400 terhadap dollar dinilai Heri tidak realistis. Dengan situasi dan cadangan devisa yang dimiliki Indonesia, akan realistis jika kurs mata uang Indonesia adalah di atas Rp 14500.
“Kita pahami bahwa nilai tukar dollar dapat dilihat dari defisit transaksi dari tahun ke tahun tidak membawa dampak signifikan. Apalagi 2019, masing-masing akan terkonsentrasi terkonsentrasi ke pemilu. Itu sudah pasti,” ujar Heri.
Kendati demikian, sama seperti fraksi lain, Heri sepakat jika dalam APBN 2019 digunakan Rp 14400 per dollar Amerika. (*)