Tempo.Co

Pemerintah Diminta Lakukan Penyesuaian Kebijakan Ekonomi
Jumat, 14 September 2018
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus mengkreasi penyesuaian kebijakan untuk menghadapi ketidakpastian global saat ini, Jum`at, 14 September 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus mengkreasi penyesuaian kebijakan untuk menanggapi ketidakpastian global saat ini. Ketahanan ekonomi nasional bagaimana pun sedang diuji, sehingga penyesuaian kebijakan memang diperlukan. Setiap penyesuaian kebijakan hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat guna menghindari salah pengertian atau salah persepsi. 

Oleh karena itu, dikatakan Bamsoet di Jakarta, Jumat, 14 September 2018, dirinya mendukung dan sepakat dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan ( PPh) impor atau PPh pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk. Pengendalian impor bukan kebijakan yang salah, utamanya ketika durasi gejolak nilai tukar valuta, atau penguatan nilai tukar dolar AS  masih sulit diprediksi.

"Sudah tentu, penyesuaian kebijakan itu tidak boleh asal-asalan. Pemerintah harus tetap mengkalkulasi kebutuhan konsumsi masyarakat, serta menjaga kebutuhan dan keberlanjutan aktivitas industri dalam negeri," ucap Bamsoet.

Seperti diketahui, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, harus dilakukan secara regular impor bahan bakar minyak (BBM) dan belasan komoditi pangan. Pun secara regular pula pemerintah harus melaksanakan kewajiban bayar utang luar negeri yang jatuh tempo. Untuk menjaga aktivitas industri dan produksi, impor komponen barang modal harus bisa diatur sedemikian rupa.

Karena terjadi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, pengeluran atau nilai belanja impor oleh pemerintah dan swasta tentu saja mengalami pembengkakan.

"Berdasarkan asumsi inilah saya mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus dan berani mengkreasi penyesuaian kebijakan, agar negara tetap mampu melayani masyarakat, dan juga agar keuangan negara tetap dalam kondisi sehat dan terkendali," kata Bamsoet.

Adalah fakta bahwa Indonesia bersama banyak negara lain sedang menyongsong ketidakseimbangan (disequilibrium) baru, akibat gejolak nilai tukar valuta dan perangan dagang yang dilancarkan Amerika Serikat (AS). Untuk mereduksi ekses dari ketidakseimbangan baru itu, Indonesia memang harus melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi.  

Jika penyesuaian tidak segera dilakukan, Indonesia justru akan terlihat konyol.  Sebab, ketidakseimbangan baru itu akan menghadirkan beberapa dampak,  yang langsung maupun tak langsung, akan membuat banyak orang tidak nyaman.

Karena itu, langkah pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan ( PPh) impor atau PPh pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk sudah tepat. DPR berharap pemerintah tidak ragu untuk melakukan penyesuaian lainnya, kalau memang penyesuaian itu sangat diperlukan dan tak terhindarkan. (*)