Tempo.Co

Bekraf Mendapat Tambahan Anggaran Rp1,1 M
Senin, 24 September 2018
Rapat dengar pendapat Komisi X dengan Bekraf. Nusantara I, di Gedung DPR RI, Senin, 24 September 2018. Foto (Tempo/Sukarnain)

INFO DPR - Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengatakan anggaran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2019 mengalami penurunan signifikan. Oleh karena itu, dari Komisi X disebutkan jika Bekraf akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Dikatakan Djoko usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait anggaran, di Gedung DPR, Senin, 24 September 2018, perlu ada revisi program-program lembaga pemerintah non kementerian ini.

“Tentu perlu dilakukan data yang benar. Kita minta merevisi program dan pengalokasian dan penambahan dari Rp1,1 miliar itu. Dan nanti akan ada RDP lagi. Hari ini kita belum memutuskan anggaran yang pasti untuk diajukan ke Badan Anggaran. Senin depan, 1 Oktober 2018, kita akan menggelar RDP kembali,” ujar Djoko.

Dikatakan Djoko ada tiga hal yang diprioritaskan dalam upaya peningkatan ekonomi kreatif yakni fashion, griya dan upaya peningkatan ekonomi. Ketiga hal itu bisa dipacu di daerah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan. Upaya yang dilakukan Bekraf telah membantu meningkatkan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

Djoko  merasakan lebih dekat keberhasilan itu di dapilnya di Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Grobogan. “Contohnya ada program yang diluncurkan di dapil saya  yang sangat berarti sampai ada kerjasama pemasaran dari pengrajin yang akan dipasarkan di shopee dan bukalapak. Saya berterimakasih pada program yang disosialisasikan di dapil-dapil pada Anggota DPR,” ujarnya.

Djoko juga menyoroti anggaran penyusunan lagu destinasi senilai Rp 98.702.900. Menurut Djoko, anggaran untuk penyusunan lagu destinasi itu tidak prioritas. Yang seharusnya menjadi keutamaan program Bekraf adalah mengingkat edit value di daerah. Proses penciptaan lagu itu sebaiknya dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata.

“Anggarannya harus dialokasikan untuk program yang meningkatkan kreatifitas dan meningkatkan edit value kepada masyarakat,” ucap Djoko. (*)