INFO DPR - Panitia Khusus Hak Angket Bank Century dari DPR RI yang kemudian disebut Tim 9 meminta agar kasus Bank Century kembali dibahas. Hal ini dilakukan agar persoalan yang sudah terjadi sejak 10 tahun lalu itu tuntas secara hukum dan tidak dipolitisasi terutama menjelang pemilihan umum presiden dan pemilu legislative pada 2019 mendatang.
Lima dari Tim 9 itu yakni Bambang Soesatyo (Golkar) yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI, Maruarar Sirait (PDIP), Andi Rahmat (PKS), Lili Wahid (PKB), Mukhamad Misbakhun (saat itu PKS), menjelaskan upaya mereka untuk kembali membahas kasus Bank Century di Gedung DPR, Rabu, 25 September 2018. Empat anggota lainnya yakni Ahmad Muzani (Gerindra), Akbar Faisal (Hanura), Chandra Tirta Wijaya (PAN), dan Kurdi Mukhtar (PPP) saat ini sedang bertugas di luar kota.
Menurut Bamsoet, ketika dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI, pihaknya kerap mempertanyakan progress kasus ini dan KPK telah melakukan langkah-langkah. Namun kini, Tim 9 belum melihat ada progress yang berarti. Oleh karena itu mereka berharap, kasus ini tidak berhenti pada penahanan Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya.
“Kami percayakan KPK menuntaskan ini agar tidak berhenti pada Budi Mulya, karena ada sejumlah nama yang ketika itu direkomendasikan dan dalam fakta dalam sidang Hak Angket Century, terduga kuat dan bahkan sudah ada pasal, sejumlah nama yang masuk dalam proses hukum tahap awal di KPK,” kata Bamsoet.
Lili mengatakan upaya untuk mendorong kembali kasus ini agar menjadi jelas karena telah memakan banyak korban terutama nasabahnya, apalagi kini bank tersebut sudah berubah nama lain.
“Kita bergerak kembali untuk menolak lupa,” ucapnya.
Senada dengan itu, Maruarar Sirait mengatakan jika kasus ini dibuka lagi agar tidak di setiap pilpres, kasus Bank Century. Menurutnya, hukum harus tegas dan tidak boleh diintervensi tetapi DPR harus tetap menjalankan fungsi pengawasan.
Sementara itu, Misbakhun berharap kasus ini terus dilanjutkan. KPK juga diminta segera melakukan klarifikasi kepada Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang selama ini dikaitkan dengan kasus Bank Century. (*)