Tempo.Co

Rencana Pemekaran Kabupaten Kapuas Raya Perlu Kesiapan
Jumat, 02 November 2018
Anggota Komisi II DPR RI Firmansyah Mardanoes memeberikan keterangan usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kalbar di Pontianak, Jum`at, 2 November 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kapuas Raya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) perlu melihat kesiapan banyak hal. Mulai dari kesiapan ekonomi masyarakat, pendapatan daerah, sumber daya alam, dan infrastruktur. Demikian hal ini dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Firmansyah Mardanoes usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kalbar di Pontianak, Kamis, 1 November 2018. 

“Kalau kita lihat sekarang, bolehlah kita melakukan pemekaran. Pendapatan masyarakat dan daerahnya sudah bisa berdiri sendiri. Akan tetapi ada baiknya kita melihat faktor ekonomi dan pendapatan masyarakat daerah, apakah ini menunjang untuk pemekaran atau tidak,” ujar Firmansyah.

Menurutnya, pemerintah pusat bertugas mengevaluasi usulan DOB karena lebih paham. Kendati demikian, pada tahap perencanaan dan awal pemekaran pemerintah provinsi dapat membantu rencana DOB.  

Namun, yang terpenting adalah kesiapan sumber daya masyarakat, alam, dan keadaan daerah setempat untuk dimekarkan. Semuanya harus dilihat kembali sesuai yang dicanangkan pemerintah tentang pemekaran wilayah. (*)