Tempo.Co

Komisi VIII Evaluasi Keuangan Penyelenggaraan Haji Daerah
Kamis, 19 Mei 2016
Evaluasi di tingkat provinsi dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih detail.

Komisi VIII DPR dan 12 orang anggota Panitia Kerja Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji 2015 mengevaluasi dan menghimpun masukan pengelolaan keuangan haji di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 17 Mei 2016. Kedatangan tim Komisi VIII, yang dipimpin Wakil Ketua M. Sodik Mudjahid, diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nizar, didampingi pihak tata usaha, Zainal Abidin; Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Bardan; Kepala Bagian Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nurdin; dan Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Haji Aidi Johansyah.

Evaluasi di tingkat provinsi dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih detail. Selain itu, untuk laporan keuangan kepada Kementerian Agama di tingkat pusat.  Selain di DIY, evaluasi dilakukan di Jambi. Tujuannya untuk memperoleh sampel laporan keuangan di tingkat daerah.

Evaluasi itu penting dilakukan sebagai syarat utama menentukan BPIH tahun berikutnya. Kendati BPIH 2016 ditetapkan, evaluasi lanjutan penting dilakukan sebagai upaya perbaikan penetapan BPIH 2017.

“Kedatangan kami penting karena evaluasi di tingkat daerah merupakan dasar perbaikan Biaya Penyelenggaraan  Ibadah Haji 2017, “ kata Sodik dalam pertemuan itu.

Apalagi, berdasarkan evaluasi Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji 2015 oleh Kemenag, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 16 ketidaksesuaian administrasi penyelenggaraan haji, meski belum terindikasi korupsi.

"Lemahnya administrasi di lingkungan kementerian menyebabkan penetapan BPIH 2016 lebih lambat," ujar Sodik.

Nizar mengatakan selama ini pihaknya selalu mengutamakan transparansi anggaran, seperti ongkos pembiayaan operasional layanan, fasilitas akomodasi dan transportasi, serta hak-hak yang harus diketahui oleh calon jemaah haji.

"Evaluasi yang dilakukan Komisi VIII DPR sangat penting karena dari situ dapat diketahui biaya mana yang dapat diefisienkan," ucap Nizar.

Dijelaskannya, kuota jemaah haji Provinsi DIY pada 2016 mencapai 2.455 orang, ditambah 19 petugas daerah. Jumlah ini sama dengan kuota pada 2015. Berdasarkan data, hingga Maret 2016, jumlah daftar tunggu calon jemaah haji di DIY mencapai 54 ribu orang.