Tempo.Co

DPR Mendorong Netralitas RRI dan TVRI Bengkulu dalam Pemilu 2019
Rabu, 07 November 2018
LPP RRI dan LPP TVRI harus memiliki kesiapan khusus dan serius agar tidak tertinggal dengan televisi dan radio swasta dalam memberitakan pesta demokrasi bersejarah, Rabu, 7 November 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Dalam Pemilhan Umum (Pemilu) 17 April 2019, penyiaran nasional yakni LPP RRI dan LPP TVRI harus memiliki kesiapan khusus agar tidak tertinggal dengan televisi dan radio swasta ketika memberitakan informasi dalam pesta demokrasi Indonesia. Selain itu, LPP RRI dan LPP TVRI diminta menjaga netralitas dalam penyiarannya. Demikian hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid ketika memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dan LPP TVRI Provinsi Bengkulu di Aula RRI Bengkulu, Senin, 5 November 2018.  

Meutya menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, LPP berperan sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan program sosial, serta pelestari budaya bangsa dengan senantiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Dengan berpegang pada peraturan tersebut, maka lembaga penyiaran publik harus mementingkan kepentingan publik karena frekuensi juga milik publik. RRI dan TVRI juga dituntut bisa berperan aktif memberi kontribusi bagi daerah.

“Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja akan terus mengawasi hal itu dan  komitmen bekerja sesuai amanah dan perannya,” ujar Meutya.

Dia berharap TVRI dan RRI tetap menjadi lembaga yang membawa misi kedamaian, persatuan dan kesatuan di tengah media mainstream yang kurang membawa kesejukan dan terus berbenah menggelorakan semangat persatuan. 

 “Kami berharap RRI dan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik bisa menjaga netralitasnya di tahun politik ini dan bisa memberitakan secara objektif dan berimbang sehingga RRI dan TVRI bisa menjadi corong pemberitaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo dan Evita Nursyanty meminta informasi mengenai penayangan survei Pemilu, termasuk daerah blankspot RRI dan TVRI saat ini. Lalu segmen pendengar RRI serta peran lembaga dalam menetralisir setiap informasi yang berkembang, khususnya berita hoaks.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Bengkulu Mirza Musa menjelaskan, program RRI siap untuk mendukung suksesnya Pemilu 2019. Format siaran telah disiapkan sesuai target pendengar di Programa 1, 2 dan Programa 4.

“Dalam siaran berita mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan aturan kampanye Pemilu dari pihak KPU dan KPI,” kata Mirza. (*)