INFO DPR - Delegasi Tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencatat bahwa UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) dapat menjawab kebutuhan berbagai negara tujuan penempatan PMI khususnya Jepang. Sebab, dikatakan Fahri di Tokyo, Selasa, 6 November 2018, Jepang masuk fase ‘aging population’ sehingga angkatan kerja menurun sementara ada kebutuhan besar untuk persiapan Olimpiade 2020.
"Indonesia harus memanfaatkan ini. Dan UU PPMI menjalankan fungsi perlindungan maksimal bagi pekerja Indonesia,” kata Fahri.
Beberapa hari berselang, Perdana Menteri Shinzo Abe telah menyetujui RUU yang lebih memudahkan pekerja asing untuk bekerja di Jepang. Setelah RUU ini disahkan, diperkirakan akan ada tambahan 500.000 pekerja asing profesional yang bisa bekerja di negeri Sakura.
“Jepang bisa menjadi model yang ideal (dalam perlakuan pekerja asing),” kata Fahri.
Sebab, di Negeri Sakura ini mereka punya sistem seleksi yang ketat dan berjenjang, upah yang sangat baik dan disediakannya program magang. Sejak UU PPMI disahkan, Tim Pengawasan PMI DPR RI aktif mendatangi berbagai negara yang menjadi tujuan utama pekerja Indonesia. Selain menggunakan kesempatan untuk mengumpulkan fakta lapangan dengan pihak kedutaan, pemberi dan penyalur pekerja, Timwas PMI juga menggunakan kesempatan untuk berdialog dengan pekerja Indonesia. Adapun kesempatan bertemu pemerintah dan parlemen negara yang dikunjungi dimanfaatkan untuk menyampaikan amanat UU dan melakukan diplomasi bagi kepentingan Indonesia.
Selama di Jepang, Timwas melakukan pertemuan dengan lembaga pemberi pelatihan bagi pekerja Indonesia, rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja dan pemberi kerja PMI di beberapa sektor. Di sela agenda, Timwas PMI bertemu langsung dengan peserta magang di sebuah pabrik logam di Seitama dan beberapa pekerja perawat yang saat ini sedang sangat dibutuhkan di Jepang.
Timwas Pekerja Migran Indonesia DPR RI berada di Jepang selama tiga hari mulai 5 November 2018 dengan anggota delegasi Abidin Fikri (FPDIP), Ketut Sustiawan (FPDIP), Dave Fikarno (FPG), Andi Fauziah (FPG), Elnino M. Husein (FGERINDRA), Anton Sukartono (FPD), Saleh Daulay (FPAN), Ahmad Zainuddin (FPKS), Ermalena (FPPP) dan Irma Suryani (FNASDEM). (*)