INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai masyarakat belum mendalami pemahaman tentang nilai-nilai kepahlawanan yaitu keberanian, kesukarelawanan, dedikasi, pengabdian, kekuatan hati, kemantapan dan idealisme. Usulan masyarakat memberikan gelar pahlawan dengan definisi baru, seperti Pahlawan Anti Hoax dan lainnya dinilai Fahri Hamzah terlalu dini.
“Tentunya yang ada pada mereka (para pahlawan), yang berjuang tanpa pamrih untuk kemerdekaan Indonesia,” dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 10 November 2018.
Menurut Fahri Hamzah, sebelum masyarakat terjebak pada rencana menciptakan definisi baru yang kadang-kadang dilumuri oleh propaganda, sebaiknya pengertian pahlawan itu diimplementasikan terlebih dahulu dalam diri suatu bangsa.
“Itu lebih penting diutamakan terlebih dahulu sebelum kita terjebak pada penciptaan definisi-definisi kepahlawanan baru yang kadang-kadang terlalu dilumuri oleh propaganda yang sebetulnya kadang-kadang bias oleh kepentingan rezim yang sedang berkuasa,” katanya.
Menurut Fahri Hamzah jangan sampai pemikiran ini muncul lantaran rezim saat ini mempunyai musuh yang tidak sanggup diatasi. Lalu rakyat dipaksa untuk menyetujui bahwa melawan musah penguasa itu dianggap sebagai tindakan kepahlawanan.
Pada akhirnya kelak masyarakat juga yang menjadi korban dari ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah itu. Padahal, negara bertugas memperjuangkan pluralisme, keadilan, membela kebenaran dan anti kriminalisasi, menciptakan lapangan pekerjaan, mengatasi kemiskinan dan lainnya.
“Jangan gara-gara negara atau pemerintah gagal mengatasi itu, lalu kita dipaksa untuk membuat definisi baru tentang kepahlawanan itu yang akhirnya bias, penguasa mengandung propaganda,” ujar Fahri Hamzah. (*)