INFO DPR - Kepindahan Kantor Kedutaan Besar Australia di Israel yang sebelumnya di Tel Aviv ke Yerusalam seharusnya diprotes oleh pemerintah Indonesia. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senin, 12 November 2018, kepindahan kantor Kedutaan Besar Australia ke Yerusalem akan menimbulkan konflik. Sebab selama ini upaya perdamaian antara Palestina dan Israel diarahkan kepada langkah two state solution.
“Kepindahan itu akan menimbulkan konflik baru dan menjauhkan dari cita-cita perdamaian dengan formula two state solution,” tutur Fadli Zon.
Menurutnya, kendati masing-masing negara mempunyai kebijakan sendiri, namun langkah Australia seharusnya disikapi oleh pemerintah Indonesia. Karena secara geografis keberadaan Australia sama dengan Indonesia yakni berada dalam rumpun Pasifik.
“Walaupun itu urusan internal Australia, ada baiknya kita memprotes sebagai sesama negara di wilayah ini atau memberikan saran. Karena itu tentu akan mengganggu perdamaian dunia,” kata Fadli Zon. (*)