Tempo.Co

DPR Dengarkan Perkembangan Perekonomian Sumatera Selatan
Rabu, 14 November 2018
Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja dan menghimpun informasi mengenai perkembangan ekonomi Sumatera Selatan, Rabu, 14 November 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Sumatera Selatan pekan lalu diisi dengan menghimpun data dan informasi mengenai kondisi ekonomi terkini di wilayah Sumatera selatan. Cakupannya meliputi perkembangan kondisi capaian penerimaan pajak, bea cukai, Pendapatan Asli Daerah (PAD), hasil pemeriksaan BPK serta peran BPKP dalam mengawal penerimaan anggaran daerah Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir ketika memimpin Kunker Komisi XI DPR ke Sumatera Selatan mengatakan jika mereka ingin mengetahui gambaran pelaksanaan tugas instansi-instansi pemerintah pusat yang ada di daerah serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

 "Berbagai kendala yang dihadapi di lapangan kami harapkan dapat dibahas bersama dan akan menjadi bahan masukan saat rapat kerja dengan kementerian/lembaga terkait," ujar Achmad Hafisz Tohir.

Menurutnya, DPR akan terus mendorong mitra kerja agar memperoleh hasil maksimal dalam mencapai target penerimaan negara/daerah dalam rangka mendukung program pemerintah.

Dalam kunjungan kerja DPR itu, hadir Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru, Kanwil Bea Cukai Sumsel, Dirut Bank SumselBabel, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Kepala Perwakilan BPK, Kepala Perwakilan BPKP, Dirut Jakabaring Sport City (JSC).

Melalui pertemuan itu, Komisi XI DPR RI mendengarkan keluhan Kanwil DJP Sumatera Selatan yang melaporkan bahwa penerimaan pajak belum menggembirakan. Lantaran banyak perusahaan di Sumatera Selatan yang berkantor pusat di provinsi lain. 

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Bony Anang Dwijayanto menerangkan bahwa Akuntabilitas Keuangan Pemerintah di wilayah Sumatera Selatan yang terdiri dari 18 Pemda telah 100 persen mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). (*)