Tempo.Co

DPR Mengutuk Serangan Tentara Israel
Rabu, 14 November 2018
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk serangan tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza, Rabu, 14 November 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, mengutuk serangan tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang telah menewaskan tujuh orang lebih dan meluluhlantakkan bangunan media dan warga sipil. Kharis menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada korban serta keluarga korban akibat aksi serangan tentara Israel.

“Kebiadaban. Apalagi kata yang tepat buat negara zionis yang membantai warga sipil di Gaza. Mereka diblokade sejak 2006 hingga sekarang terus diserang dan dibom. Terkutuklah Israel dan pendukungnya,” kata Abdul Kharis Almasyhari dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 14 November 2018. 

Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan, termasuk tindakan Israel kepada Palestina. Dalam Pembukaan UUD 1945, ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.

“Persoalan di Palestina bukan sekedar isu agama, tetapi Indonesia melihatnya sebagai isu kemerdekaan, kemerdekaan Palestina,” ujar Abdul Kharis Almasyhari.

Oleh karena itu dia meminta agar pemerintah Indonesia mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada dunia atas kejadian di Gaza. Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia (HAM) dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil.

"Oleh karena itu PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM didepan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina,” kata Abdul Kharis Almasyhari.

Dia berharap Kementerian Luar Negeri  dimana Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB bisa segera mengusulkan untuk mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga Palestina, terutama di Jalur Gaza dan menyebarkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil.

“Sebuah rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan pada Dewan Keamanan PBB, juga menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di Jalur Gaza,” kata Abdul Kharis Almasyhari. (*)