INFO DPR - Pemerintah diharapkan segera mengambil kebijakan dalam waktu dekat untuk mengatasi permasalahan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Maluku. Sebab, jumlah kelulusannya di beberapa tempat berada di bawah dua persen. Salah satunya yakni yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Kota Ambon, dari 2.259 orang peserta yang mengikuti seleksi CPNS, hanya 20 peserta seleksi yang dinyatakan lolos.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Fahri Hamzah ketika menerima kedatangan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua terkait penerimaan CPNS Maluku di Gedung DPR, Kamis, 15 November 2018, mengatakan bahwa pemerintah harus segera menyampaikan kebijakannya. Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Maluku tidak bisa ditunda karena mereka harus segera bekerja. Sementara pemerintah mempunyai standar kualifikasi tertentu yang membatasi jumlah kelulusan.
“Pemerintah harus menjelaskan bagaimana mengatasi permasalahan ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Sebab kebutuhan akan sumber daya manusia di daerah tidak bisa menunggu lama, karena akan ada yang segera pensiun,” ujar Fahri Hamzah.
Sebab, sesuai waktu, tidak selamanya pegawai negeri bekerja, akan ada yang memasuki masa pensiun. Posisi itu harus diganti dengan tenaga pegawai baru.
Fahri Hamzah berharap persoalan administrasi tidak menjadikan pemerintah lamban mengambil tindakan. Dia berharap pemerintah terbuka dan memberi time table yang fix kepada daerah.
“Keluhan tidak hanya di Maluku saja, tetapi terutama di timur Indonesia. Sebab kalau di barat persebarannya terkonsentrasi ke sini, karena itu kita harus betul-betul memperhatikan agar proses akselerasi pembangunan di timur jangan tertunda oleh kekurangan sumber daya manusia yang menangani daerah kepulauan,” kata Fahri Hamzah. (*)