Tempo.Co

DPRD Jembrana Belum Punya Sekretariat dan Tenaga Ahli Fraksi
Jumat, 16 November 2018
Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djaka Dwi Winarko saat menerima kunjungan konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, terkait pembentukan Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahli Fraksi pada DPRD K

INFO DPR - Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djaka Dwi Winarko mengatakan bahwa untuk dapat membentuk Sekretariat Fraksi dengan komponen pelaksana seperti Tenaga Ahli Fraksi, harus melihat kemampuan keuangan daerah yang ada. Selain itu harus menjalin komunikasi yang baik dengan kepala daerah, agar keinginan tersebut segera terwujud.
 
Hal tersebut diungkapkan Djaka Dwi Winarko usai menerima kunjungan konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Jumat, 16 November 2018. Kedatangan legislator dari Bali ini membicarakan tentang rencana pembentukan Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahli Fraksi pada DPRD Kabupaten Jembrana. Berdasarkan informasi yang disampaikan, DPRD Kabupaten Jembrana belum memiliki Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahli. Bahkan ruangannya baru saja disediakan. 
 
Dengan referensi yang ada di DPR, sebetulnya itu mungkin. Apalagi dari sisi regulasinya sudah ada, tinggal sekarang kembali lagi apakah akan dibatasi, atau kendalanya itu kemampuan keuangan daerah.

"Makanya yang paling penting sebetulnya bisa meyakinkan kepada kepala daerah, bahwa DPRD itu juga perlu ada peningkatan kapasitas dalam hal ini untuk supporting system-nya,” ujar dia.
 
Menurut Djaka Dwi Winarko, jika sudah ada kesepakatan dengan kepala daerah, maka hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahli Fraksi dapat dibicarakan kelanjutannya. Seperti yang mencuat dalam forum, bahwa alternatif yang ada seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditugaskan secara administrasi untuk mengelola Sekretariat Fraksi agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi kefraksiannya.
 
Tenaga Ahli Fraksi, menurut Djaka, perannya sangat penting dalam meningkatkan kapasitas Anggota DPRD. Utamanya dalam hal memberikan masukan dan informasi terkait persoalan legislasi, hukum dan lain sebagainya.  

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sudiase yang memimpin kunjungan ini mengatakan berharap dana pembentukan Sekretariat Fraksi tidak berasal dari APBD, melainkan dari APBN. Karena kemampuan keuangan daerah yang dimiliki Kabupaten Jembrana terbatas.
 
“Kalau bisa penganggarannya dari APBN, bukan dari APBD yang keuangannya pas-pasan. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini ada penyampaian kepada DPR RI sebagai pembuat undang-undang, tolong perhatikanlah DPRD Kabupaten juga," ujar I Ketut Sudiase. (*)