INFO DPR - Untuk menjawab kegelisahan masyarakat di berbagai daerah, pemerintah dan DPR RI sepakat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara bertahap. Salah satunya dengan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018 dengan formasi keseluruhan sekitar 238 ribu orang.
Ketua DPR Bambang Soesatyo Ketua DPR RI di Purbalingga, Senin, 19 November 2018, menjelaskan dari total formasi CPNS, sekitar 112 ribu orang akan dialokasikan untuk tenaga guru, termasuk guru honorer dan guru agama yang belum diangkat. Selain tenaga guru, pemerintah juga mengalokasikan penerimaan CPNS tenaga kesehatan sekitar 60 ribu orang, meliputi tenaga dokter, bidan, perawat, dan apoteker yang belum diangkat menjadi PNS.
“Formasi penerimaan CPNS ini, baik tenaga honorer maupun yang baru lulus, tetap melalui proses tes yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Bambang Soesatyo dalam peresmian Rumah Aspirasi Bambang Soesatyo di Purbalingga.
Dikatakannya, tenaga honorer yang telah berusia melampaui 35 tahun mendapat kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai honorer yang akan ditetapkan menjadi PPPK tetap harus melalui proses seleksi.
“Sedangkan pegawai honorer yang ikut seleksi CPNS tapi dinyatakan tidak lulus, akan dikembalikan kepada pemerintah daerah ataupun kementerian/lembaga yang mempekerjakan pegawai honorer tersebut sebelumnya. Gaji yang diberikan tidak di bawah UMR (upah minimum regional). Dengan demikian kesejahteraan dan kepastian pekerjaan mereka tetap terjamin,” ucapnya. (*)