Tempo.Co

Persoalan Sengketa Tanah Akan Dibenahi
Kamis, 22 November 2018
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan jika persoalan sengketa tanah akan dibenahi, Kamis, 22 November 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan masalah pertanahan menjadi perhatian serius bagi DPR RI. Dari berbagai permasalahan yang ada, sengketa tanah menjadi persoalan yang ingin segera dibenahi.

Bambang Soesatyo di Kebumen, Selasa, 20 November 2018, mengatakan jika dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah ada kesepakatan soal itu. Bahwa, untuk mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah, Kementerian ATR/BPN menghadirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak. 

Menurut Bambang Seosatyo, pada 2018, program PTSL memiliki target 7 juta bidang tanah. Untuk mempercepat program tersebut, DPR RI mendorong Kementerian ATR/BPN mengadopsi penggunaan alat ukur Global Navigation Satelite System Real-Time Kinematic (GNSS RTK). Kepastian letak dan batas dengan ketelitian dan keakuratan yang tinggi serta real-time, dapat dicapai dengan penggunaan alat ukur tersebut.    

"Sejalan dengan itu, program redistribusi aset dan reforma agraria juga terus digencarkan. Dengan demikian masyarakat, termasuk yang di Kebumen, akan punya sertifikat tanah. Ini wujud kehadiran negara yang selalu sibuk bekerja melayani rakyatnya," ujarnya yang juga meresmikan Rumah Aspirasi Bambang Soesatyo di Kabupaten Kebumen. (*)