Tempo.Co

Kriya Sebagai Penopang Devisa Negara
Jumat, 23 November 2018
Kriya di daerah mempunyai potensi yang menjanjikan, Jum`at, 23 November 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - Hampir seluruh kabupaten memiliki hasil kriya atau kerajinan cinderamata. Saat ini, kriya adalah salah satu andalan ekonomi kreatif selain bidang fashion, kuliner, film dan animasi. Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat ketika melakukan kunjungan kerja Komisi X ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 22 November 2018, mengatakan kriya akan menjadi tren yang luar biasa dan menjadi penopang utama devisa negara.   

Selama di Semarang, Komisi X DPR banyak mendapatkan masukan penting  untuk bahan pertimbangan dalam penyusunan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif.

"Diantaranya adalah tentang bagaimana pandangan dari sudut perencanaan dan pelaksanaan ekonomi kreatif  yang cukup bagus yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang," ucap Mujib.

Kota Semarang dinilai berbenah diri secara luar biasa terutama dalam hal ekonomi kreatif. Untuk membangun ekonomi kreatif di Semarang harus memiliki visi bagaimana mewujudkan kawasan itu sebagai sentral daripada ekonomi kreatif.

"Semarang merupakan pusat dari pendidikan perguruan-perguruan tinggi, dengan demikian sumber daya manusianya juga sangat mendukung apabila pemerintah kotanya mempunyai visi menjadikan Semarang sebagai sentral ekonomi kreatif," ujar Mujib.

Beberapa masukan terkait pembiayaan ekonomi kreatif yaitu harus ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak perbankan dalam membiayai pelaku ekonomi kreatif. Selain itu perlu kehadiran sponsorship atau program CSR dari sejumlah perusahaan.

"Tinggal pemerintahnya memikirkan masalah regulasinya, agar komitmen-komitmen dari berbagai pihak itu terikat dalam satu hal, yaitu memajukan ekonomi kreatif di Kota Semarang. Secara tidak langsung akan menjadi nilai tambah dari ekonomi yang biasa, seperti UKM meningkat menjadi ekonomi kreatif. Sehingga ada value editnya di sana," tutur Mujib.

Mujib mengakui jika pemerintah belum memiliki panduan undang-undang. Dia berharap Badan Ekonomi Kreatif bisa menyelesaikan masalah ini dengan pemerintah pusat, dalam hal ini yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Bappenas, dan juga presiden terkait komitmennya untuk membangun ekonomi kreatif. (*)