Tempo.Co

Ini Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018
Senin, 26 November 2018
Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan ibadah haji, Nusantara II, di Gedung DPR RI, Senin, 26 November 2018. Foto Tempo/Sukarnain

INFO DPR - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan terkait  evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018, di Gedung DPR, Senin, 26 November 2018. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ali Thaher, ada sejumlah catatan atas penyelenggaraan haji tahun 2018 ini.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily ada sejumlah hal yang menjadi perhatian DPR.

“Terutama, pertama dari aspek akomodasi bahwa memang jemaah haji kita pada tempat pemondokan yang setingkat atau selevel dari hotel bintang 3. Namun kami masih menemukan di beberapa tempat ada hunian pemondokan yang masih di bawah standar. Kami mengingatkan kepada kementerian agama supaya lebih tegas terhadap penyedia pemondokan yang memang dinilai bermasalah begitu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan.

Kendati demikian, DPR mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 1439 H/2018. Komisi VIII berharap kementerian terkait segera menyusun rencana strategis penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 sebelum penetapan BPIH 1440.

Selain itu Kementerian Agama diminta meningkatkan diplomasi dengan pemerintahan Arab Saudi sebagai upaya peningkatan kuota jemaah haji dan pelayanan serta perlindungan selama di Arab Suadi.

“Kami juga meminta Kementerian Agama menyediakan penempatan tenda jemaah haji seluruhnya di Mina. Kementerian Agama meningkatkan kualitas pelayanan di Arafah, Muzdalifah, Mina dan Jamarat terutama peningkatan jumlah dan kualitas tenda jemaah, fasilitas toilet dan pelayanan bus dan manajemen distribusi petugas di fase Armina,” kata Ali Thaher membacakan kesimpulan.

Selain itu Kementerian Agama diminta meningkatkan kualitas tenda kesehatan di Arafah dan Mina, Pos Kesehatan di Mina Jadid dan memastikan ketersediaan sumber listrik di tempat itu.

Untuk Kementerian Kesehatan, Komisi VIII menyampaikan rekomendasi yakni agar memperhatikan standar pemeriksaan jemaah haji wanita di asrama haji embarkasi agar lebih professional. Serta mempertimbangkan persyaratan kelayakan kesehatan pemberangkatan jemaah haji agar tidak merugikan calon jemaah haji yang akan berangkat.

“Kementerian Kesehatan juga diminta meningkatkan kualitas peralatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Bidang Kesehatan baik dokter, perawat dan tim pendukung kesehatan, dan meningkatkan persediaan dan kualitas obat-obatan  serta alat kesehatan yang dibutuhkan jemaah,” tutur Ali Thaher.

Kemudian, dari sisi aspek transportasi, Komisi VIII berharap Kementerian Perhubungan menindaklanjuti maskapai pesawat jemaah haji yang menyediakan pesawat berbadan lebar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Dan Kementerian Perhubungan diminta terlibat secara aktif dalam proses negosiasi biaya penerbangan haji  termasuk harga avtur, tiket dan passenger service charges sehingga biaya penerbangan dapat lebih efisien. (*)