Tempo.Co

Pembentukan Konsil Kebidanan Itu Penting
Rabu, 28 November 2018
Anggota Komisi IX Syamsul Bachri mengatakan jika DPR melihat bahwa Konsil Kebidanan membantu perbaikan mutu kebidanan Indonesia, Nusantara I, di Gedung DPR RI, Rabu, 28 November 2018. Foto Tempo/Sukarnain

INFO DPR -  Anggota Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri mengatakan jika saat ini DPR berupaya memperjuangkan pembentukan Konsil Kebidanan dan meyakinkan pemerintah pentingnya keberadaan konsil ini. Perdebatan tentang nomenklatur pembentukan Konsil Kebidanan di dalam Undang-Undang Kebidanan ini terjadi antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam rapat kerja di Gedung DPR, Rabu, 28 November 2018.

“Titik krusial adalah posisi Konsil Kebidanan. Pemerintah bersikukuh tidak ingin ada nomenklatur pembentukan Konsil Kebidanan dalam undang-undang. Sementara posisi DPR ingin ada Konsil Kebidanan dalam undang-undang,” kata Syamsul Bachri.

Padahal, menurutnya, lahirnya UU Kebidanan didasarkan pada pertimbangan profesi kebidanan yang belum mendapat perlindungan yang memadai dalam UU Kesehatan. Selama ini masalah karir, perlindungan, kesejahteraan, standar profesi dan peningkatan kompetensi kebidanan tidak cukup diatur dalam UU Tenaga Kesehatan. Maka, untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme bidan maka harus ada lembaga atau badan yang bertugas khusus yaitu Konsil Kebidanan.

Menurut Syamsul Bachri, saat ini tidak cukup jelas alasan apa yang menyebabkan pemerintah menolak nomenklatur pembentukan Konsil Kebidanan di dalam UU. Syamsul Bahri menilai keberadaan Konsil Kebidanan tidak akan menjadi beban dalam APBN, sebab, anggaran bagi kesehatan terus naik sesuai besaran APBN dan mendapat porsi 5 persen.

“Jadi tidak masalah dan Konsil Kesehatan tidak membutuhkan anggaran triliunan, tidak terlalu besar. Tapi fungsinya, dampak keberadaan Konsil Kebidanan sangat terasa bagi profesi kebidanan kita. Kalau pemerintah ketakutan dengan anggaran, saya kira tidak relevan,” katanya.

Syamsul berharap Konsil Kebidanan ini kelak akan memiliki kewenangan untuk mengatur profesi kebidanan, standar kompetensi, kompetensi lulusan, norma kesejahteraan dan tidak direcoki konsil yang lain. Apalagi selama ini sudah ada Konsil Kedokteran dan Konsil Keperawatan.

“Kita ingin kebidanan kita kuat, karena masalah yang akan dihadapi masih banyak, persoalan bayi, tingkat kematian ibu melahirkan dan lain sebagainya,” kata Syamsul Bachri. (*)