INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah salah jalan dan menyerah. Dalam keterangannya di Gedung DPR, Kamis, 29 November 2018, Fahri mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera menyelesaikan persoalan KPK itu.
"Sebenarnya KPK itu sudah nyerah. Makanya kalau menurut saya, ada dua langkah yang bisa dilakukan," kata Fahri.
Dari usulannya itu, pertama yakni upaya pemberantasan korupsi dilakukan mulai dari pasangan calon presiden (capres) yang berlaga dalam pemilu 2019. Masing-masing capres yang tengah bertarung menyiapkan strategi pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama programnya apabila terpilih dalam Pilpres 2019.
Kemudian, langkah kedua, kepada Presiden Joko Widodo dia berharap segera dikeluarkan Perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung. "Kalau saya strategisnya begitu," katanya.
Lembaga yang akan diintegrasikan itu antara lain yakni KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, Komnas Perempuan dan Anak-Anak. Lembaga itu dapat dinamakan sebagai lembaga komplain. Dengan demikian, lembaga itu adalah ‘raksasa’ yang menjadi tempat orang-orang melaporkan malpraktik, baik dalam pelayanan publik, tentang pengadaan barang, tender dan sebagainya.
"Itu yang terjadi di banyak negara. Sehingga betul-betul ada efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan. Itu pun kalau Pak Jokowi mau," tutur Fahri Hamzah.
Perppu dinilai lebih tepat sebab menurut penilaiannya selama ini cara operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK menunjukan bahwa KPK telah mengalami frustrasi. Pernyataan Ketua KPK menunjukkan jika lembaga ini sudah mengalami kondisi itu.
"Masa ketua KPK bilang, kalau KPK mau, bisa OTT tiap hari. Dan dikasih aparat lebih banyak. Itu kan frustasi. Artinya, KPK itu gagal. Harusnya kan kalau ketua KPK benar, dia akan katakan seperti ini, ‘Coba kalian lihat, gara-gara KPK, kita susah mencari orang korupsi. Alhamdulillah sukses, nggak ada lagi orang mau korupsi di negara ini’”, kata Fahri. (*)