Tempo.Co

DPR Dukung Presiden Tunda Relaksasi Pelepasan Daftar Negatif Investasi (DNI)
Kamis, 29 November 2018
Tunda Relaksasi Pelepasan Daftar Negatif Investasi (DNI), Jokowi Pro UMKM, Nusantara III, di Gedung DPR RI, Kamis, 29 November 2018. Foto Tempo/Sukarnain

INFO DPR - Penundaan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) oleh Presiden Joko Widodo menunjukkan jika presiden pro pada usaha kecil menengah (UKM). Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait dalam diskusi di Gedung DPR, Kamis, 29 November 2018 mengatakan jika langkah Presiden Joko Widodo yang peduli pada UKM dikarenakan bahwa dirinya peduli dan mendengarkan persoalan rakyat.

“Karena Pak Jokowi juga berangkat dari UKM, dan dia mengerti bagaimana perasaan UKM,” ujar Marurar.

Dalam diskusi bertajuk 'Tunda Relaksasi Pelepasan Daftar Negatif Investasi (DNI), Jokowi Pro UMKM?', selaku narasumber, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia mengatakan jika Hipmi menolak 54 poin yang dilakukan pemerintah untuk mengejar defisit neraca perdagangan dan neraca keuangan. Seharusnya yang dilakukan bukan relaksasi DNI melainkan melakukan relaksasi investasi dengan deregulasi, debirokratisasi dan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah khususnya di daerah.

Menurut Bahlil, aspirator yang telah mendongkrak perekonomian Indonesia, sebanyak 60 persen justru berasal dari UKM. Jumlah aspirator itu mencapai 63 juta UKM dan berhasil menyerap 115 juta tenaga kerja. 

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Paket Ekonomi Jilid 16 mengancam UMKM. Diakuinya jika langkah ini berpeluang mematikan ekonomi kecil. Namun, dalam perjalanan yang terjadi di pemerintahan, belum ada keseragaman langkah antara Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dengan Presiden Jokowi. Namun, dia mengakui jika Presiden jelas pro pada UKM. 

Oleh karena itu, Bambang Soesatyo sebagai juru bicara di Parlemen menyampaikan bahwa sikap DPR adalah meminta agar kebijakan itu ditinjau kembali. DPR, kata Bambang Soesatyo, tidak akan ragu mengkritisi kinerja pemerintah demi menyuarakan isi hati rakyat. (*)