Tempo.Co

DPR Mendukung Rencana Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah
Jumat, 30 November 2018
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjabat tangan dengan Pejabat Lingkungan Sekjen usai menghadiri acara peluncuran SDIP, Jum`at, 30 November 2018. Foto Dok. DPR

INFO DPR - DPR RI mendukung penuh rencana pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaga tersebut dapat menjadi jalan keluar untuk membenahi karut marutnya peraturan perundangan maupun peraturan lainnya yang saling bertabrakan. Selain itu Lembaga Legislasi Pemerintah juga bisa menjadi counter part Badan keahlian Dewan (BKD) DPR RI. 

Saat ini pemerintah melalui Sekretariat Kabinet sedang merumuskan pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah sebagai badan tunggal yang bertugas mengusulkan dan menangani draf regulasi, serta mengharmonisasi regulasi dari pusat sampai daerah. DPR RI sejalan dan mendukung pembentukan lembaga tersebut.

"BKD DPR RI bisa memanfaatkan Sistem Data dan Informasi Penelitian (SDIP) guna membantu pemerintah dalam mensupport data bagi Lembaga Legislasi Pemerintah," ujar Bambang Soesatyo saat peluncuran SDIP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 29 November 2018.

SDIP memuat berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh BKD DPR RI. Mulai dari jurnal, buku, kajian analisis, hasil diskusi sampai policy brief. Informasi SDIP bisa diakses melalui situs www.sdip.go.id. 

“Masyarakat bisa memanfaatkan open data ini untuk menilai sejauh mana kinerja penelitian kedewanan maupun untuk keperluan ilmiah penunjang kegiatan akademik lainnya,” kata Bambang Soesatyo.

SPID tidak hanya untuk kegiatan kedewanan saja, tetapi juga untuk membantu kegiatan pemerintahan lainnya. Terutama dalam hal perancangan dan perumusan sebuah undang-undang.

BKD DPR RI memiliki banyak data kajian dan penelitian tentang peraturan daerah yang tidak sejalan dengan peraturan perundangan, ataupun peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya, di internal DPR RI, BKD sedang menyelesaikan legislasi review untuk mengevaluasi berbagai perundangan yang tidak efektif.

“Nantinya bisa di drop agar kita tidak obesitas peraturan," tuturnya.

Dengan kerja keras 200 peneliti Bambang Soesatyo menilai kinerja BKD DPR RI dihadapkan pada tuntutan melahirkan perundangan yang lebih efektif dan efisien. Karena itu, kajian dan penelitian perlu terus ditingkatkan. BKD DPR RI harus menjadi lembaga peneliti yang hasil kajiannya tajam, akurat dan mudah dicerna masyarakat.

"Tantangan terbesar para peneliti di BKD DPR RI adalah bagaimana menjawab berbagai masalah kompleks yang ada di masyarakat hanya dengan sedikit undang-undang. Jadi kedepannya kita tidak perlu punya banyak undang-undang. Karena yang terpenting bukan banyaknya, melainkan efektifitas penggunaannya," kata Bambang Soesatyo. (*)