Tempo.Co

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Sistem Zonasi Sekolah
Jumat, 08 Maret 2019
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah berharap pemerintah meninjau ulang sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

INFO DPR - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah berharap pemerintah meninjau ulang sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Selama ini sistem zonasi hanya berdasarkan radius atau jarak sekolah dan rumah calon peserta didik baru. Aturan tersebut tidak mempertimbangkan letak sekolah baru. Menurutnya, ini menjadi masalah ketika sebuah wilayah tidak memiliki sekolah negeri.

“Di dapil saya contohnya, ada salah satu kecamatan yang tidak punya SMP negeri, karena memang kecamatan pemekaran baru. Warga mengeluh anaknya tidak bisa sekolah di sekolah negeri, karena jauh. Ini banyak terjadi,” ujar Ledia awal pekan lalu di Gedung DPR RI.

Kemudian, lanjutnya, masalah zonasi juga berdampak pada sekolah yang berada dalam satu kompleks. Seperti lokasi SMA Negeri 3 dan SMAN 5 Bandung yang berdekatan. Jika dibuat zonasi, maka ada daerah-daerah yang bisa menjangkau atau mendapat kedua sekolah itu sekaligus. Namun di sisi lain, ada daerah yang tidak bisa menjangkaunya.  

Sistem zonasi juga menimbulkan masalah bagi peserta didik penyandang disabilitas, yakni ketika ingin masuk sekolah inklusi. Sejauh ini dalam satu kecamatan hanya memiliki satu sekolah yang menjadi rujukan dalam satu zonasi. Namun ketika sekolah itu jauh dari rumah calon peserta didik  penyandang disabilitas, tentu akan menyulitkan.  

Padahal Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan setiap kota/kabupaten memiliki unit layanan disabilitas pendidikan. Namun pada kenyataannya tidak terpenuhi.

“Tahun kemarin ada calon peserta didik atau siswa yang harusnya masuk sekolah inklusi malah tidak masuk. Bukan perkara jarak, tapi dilihat juga porsi yang diberikan daerah untuk mengaturnya masing-masing. Semua itu harus direvisi, dan kami di Komisi X DPR akan segera membahas hal ini dengan pemerintah,” tuturnya. (*)