Tempo.Co

DPR Dukung Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Negara Kepulauan Cook dan Niue
Senin, 11 Maret 2019
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi. Senin,11 Maret 2019.

INFO DPR - Komisi I DPR RI mendukung upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri membuka peluang kerja sama diplomatik dengan dua negara di kawasan Pasifik Selatan yakni Negara Kepulauan Cook dan Negara Niue. Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi di Gedung DPR, Senin, 11 Maret 2019.

Wakil Ketua Komisi I Asril Hamzah Tanjung yang memimpin rapat kerja ini mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, sebagaimana yang telah dipaparkan Menteri Luar Negeri, salah satu alasan membuka kerja sama dengan negara di Pasific Selatan adalah Indonesia membutuhkan banyak teman.

“Saya rasa ini cukup beralasan karena di Pasific Selatan, kita butuh teman yang banyak,” kata Asril.

Pendapat senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty bahwa kendati membutuhkan hubungan diplomatik dengan negara lain, dia mengakui jika dilihat dari sisi ekonomi, tidak banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari dua negara di kawasan Pasifik Selatan itu. Sebab, jumlah penduduk di negara itu tidak lebih banyak dari warga di sebuah kecamatan di Indonesia.

“Namun mungkin kita bisa optimalkan kerja sama dari sisi wisata. Apalagi jika ditinjau dari persoalan separatisme di Papua, memang lebih baik kita punya banyak teman,” kata Evita.

Sementara itu, Anggota Komisi I Hidayat Nur Wahid juga mendukung rencana pemerintah itu. Sebab, dari sejumlah pengawasan yang dilakukannya di luar negeri, Hidayat mengaku jika Menteri Luar Negeri telah melakukan banyak upaya diplomatik dengan negara-negara sahabat untuk mendukung Palestina. Dia berharap upaya membuka hubungan kerja sama Indonesia dengan Kepulauan Hook dan Indonesia dengan Niue, juga sebagai upaya untuk mendukung Palestina. Walaupun jumlah penduduk di dua negara ini sangat sedikit namun dalam hubungan internasional yang dihitung bukanlah jumlah warganya melainkan keberadaannya sebagai sebuah negara.

“Selain memang untuk membuka hubungan dalam persoalan separatisme di Papua, upaya kerja sama ini juga dapat mengglobalkan posisi Indonesia dalam mendukung Palestina,” kata Hidayat.

Sebelumnya, Retno menjelaskan bahwa pembukaan hubungan diplomatik Indonesia di kawasan Pasific Selatan melalui pertimbangan bahwa pemerintah Kepulauan Cook telah membuka hubungan kerja sama dengan Indonesia melalui Duta Besar Selandia Baru di Wellington pada 2012. Permintaan itu kembali disampaikan pemerintah Kepulauan Cook tahun berikutnya kepada Duta  Besar Indonesia di Wellington. Langkah serupa juga dilakukan pemerintahan Niue pada 2017.  

Indonesia mempertimbangkan untuk membuka hubungan diplomatik dalam upaya memperbanyak teman di Pasifik Selatan, memperkokoh perjuangan Indonesia dalam konteks pengamanan NKRI dan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Cook dan Nieu tidak mendukung separatisme di Papua,” katanya Retno yang juga mengatakan jika saat ini banyak WNI yang bekerja di bidang hospitality industry di dua negara tersebut.

Proses pembukaan hubungan diplomatik antar negara dilaksanakan sesuai Pasal 2 Konvensi Wina Tahun 1961. Dan diatur dalam dalam undang-undang bahwa dalam pembukaan hubungan kerja sama dengan negara lain, pemerintah meminta pertimbangan DPR.

“Setelah mendapat pertimbangan DPR, dilakukan joint communique dan dilanjutkan dengan tanda tangan dua menteri luar negeri,” ujar Retno. (*)