INFO DPR - Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memperhatikan dengan serius mengawasi pelaksanaan pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif di luar negeri. Sebab dari sisi pelaksanaan dan waktu penyelenggaraan pemilu di luar negeri berbeda dengan di Indonesia. Calon legislatif dari dapil dari luar negeri ini mengatakan hal tersebut kepada Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi di Gedung DPR RI, Senin, 11 Maret 2018.
“Saya minta pelaksanaan pemilu di luar negeri betul-betul menjadi perhatian Kementerian Luar Negeri,” ujar Hidayat.
Sementara itu Anggota Komisi II Yandri Susanto mengatakan jika pelaksanaan pemilihan umum di luar negeri berbeda di Indonesia. Beberapa perbedaan itu dilakukan lantaran kondisi jarak dan waktu yang tidak sama antar satu negara dengan negara lain.
“Memang begitu karena mereka jauh-jauh dan tidak bisa di satu tempat dan dari sisi waktu berbeda jamnya. Untuk mengumpulkan pemilih tentu membutuhkan waktu yang banyak,” ujar Yandri.
Kendati selama ini tidak ada persoalan penyalahgunaan suara dalam pelaksanaan pemilu di luar negeri, Yandri berharap tidak ada kecurangan. Sebab, Panitia pemungutan suara adalah duta besar dan pegawai internal kedutaan yang dibayar oleh negara yang mempunyai komitmen, kejujuran, dan kredibilitas.
“Kita berharap tidak ada kecurangan. Kalau terjadi kecurangan, itu sudah mencederai demokrasi. Pelaksanaan pemilu di dalam dan luar negeri harus dilakukan secara jurdil,” kata Yandri. (*)