Tempo.Co

Saatnya Tentara Nasional Indonesia Disegani dalam Forum Internasional
Selasa, 12 Maret 2019
Diskusi forum legislasi " Quo vadis " TNI di Gedung DPR RI. Selasa,12 Maret 2019.

INFO DPR - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon berharap kekuatan TNI setara dengan militer dunia. Seperti Korea Utara dan China di Asia, agar Indonesia disegani. Sebab, hanya dengan TNI yang kuat, negara akan dihormati dan disegani dunia.Padahal jika dillihat dari kemampuan dan keterampilannya, tentara dari Indonesia tidak kalah dibandingkan dengan tentara negara lain. 

“Saya berharap ke depan Presiden Jokowi memprioritaskan kekuatan TNI dengan alat utama sistem persenjataan (alusista) yang canggih dan prajurit yang sejahtera,” kata Effendi yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi forum legislasi 'Quo Vadis TNI’ di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Dia menyontohkan bagaimana segannya Presiden AS Donald Trump terhadap Presiden Korea Utara, Kim Jong Un, dalam pertemuan di Vietnam pada 28 Februari 2019 lalu. Meski pertemuan itu tanpa hasil, tapi Donald Trump tetap memberi hormat pada Kim Jong Un. Sebab Kim Jong Un mempunyai nilai tawar yang tinggi yakni nuklir. 

Dari contoh itu, Effendi berharap, TNI juga disegani dalam forum-forum internasional. Dia berharap pemerintah memberikan perhatian kepada tentara Indonesia. Salah satunya dengan memberikan porsi besar dari sisi anggaran. Apalagi, sebelumnya Presiden Joko Widodo berjanji akan mengalokasikan anggaran dari PDB sebesar 1,5 persen jika terjadi pertumbuhan ekonomi minimal 10 persen atau sekitar Rp 220 triliun.

“Setidaknya itu sudah 25 persennya dari anggaran militer China. Sehingga TNI bisa kuat dan kesejahteraan prajurit terpenuhi. Untuk itu pula agar tak ada lagi TNI yang melakukan kegiatan komersial pengelolaan limbah dan sebagainya,” katanya.

Di sisi lain Effendi tidak memungkiri jika saat ini pengelolaan keuangan TNI harus diperbaiki dan transparan. Sebab, sejak tahun 2009 hingga 2017 laporan keuangan TNI menurut BPK masih mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), belum WTP (wajar tanpa pengecualian). Bahkan masih disclaimer (opini tidak menyatakan pendapat)  yang nilainya mencapai Rp 8,7 triliun. (*)