Tempo.Co

Penanganan KKSB di Papua Seharusnya Ranah TNI
Rabu, 13 Maret 2019
Diskusi forum legislasi " Quo vadis " TNI di Gedung DPR RI. Selasa,12 Maret 2019.

INFO DPR - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menilai penanganan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) di Papua seharusnya menjadi ranah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini kata Effendi di Gedung DPR, Selasa, 12 Maret 2019, militer Indonesia telah dibekali kemampuan tempur, kekuatan mental, jiwa juang yang terbukti, hebat dan handal.

 “Berikan sepenuhnya kepercayaan itu kepada TNI. Tapi tentu TNI harus taat pada hukum humaniter yang berlaku. Dari pengalaman yang lalu di daerah operasi ‘selalu ada ekses HAM-nya’. Itu  harus menjadi perhatian kita,” kata Effendi.

Effendi memahami jika pemerintah mengalami  dilema ketika mengambil keputusan politik menyelesaikan persoalan KKSB.  Apakah menempatkan pelaku yang berada di kawasannya sendiri itu sebagai bentuk kriminal ataukah separatis.

“Ketika persoalan ini ada di warna yang abu-abu, maka jika ditempatkan sebagai kriminal yang di depan itu harus polisi. Sementara polisi tidak dibekali dengan kemampuan tempur yang lama di wilayah belantara yang lebat dan medan yang tidak sesuai dengan komunitas ranah kepolisian. Di sisi lain kalau kita menempatkan mereka sebagai separatis apa pula pertimbangannya,” katanya.

Sebab, bagi penduduk Papua, KKSB bukan kriminal atau pelaku teroris. Sebab, mereka berbaur dengan masyarakat dan menjadi bagian dalam keluarga-keluarga di Papua.

“Mereka bagian yang tidak terpisahkan. Yang membedakan mereka memanggul senjata yang lain tidak. Ketika mereka berada di rumah, dia masyarakat,” ucap Effendi.  

Dikatakan Effendi, pemerintah memang akan sulit memutuskan persoalan ini secara politis. Namun, Effendi melihat situasi bahwa polisi sebaiknya tetap ditempatkan di wilayah distrik-distrik yang tidak rawan, yang tidak langsung bersentuhan dengan para pejuang KKSB. Sebab, polisi adalah sipil yang dipersenjatai yang memiliki tupoksi dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara yang berkaitan dengan pertahanan negara, combatant, hukum militer berada dalam ranah TNI.

Effendi mengakui jika setiap negara memiliki persoalan yang sama. Tidak ada negara yang benar-benar tenang.

“Saya kira semua negara, seperti Soviet dengan Ukraine, Inggris, Amerika apalagi Cina juga ada konflik. Tidak ada negara yang benar-benar tenang. Kalau kita berharap zero enemy, tetapi tetap ada musuh kita,” katanya. (*)